MERANGIN, AP – Setelah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko berunjuk rasa pada Rabu 7 Oktober digedung DPRD Kabupaten Merangin bentuk penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus law tersebut yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Kini giliran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangko dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ambil bagian untuk menolak RUU Cipta Kerja di halaman depan Gedung Kantor DPRD Merangin, Kamis (8/10).
Pantauan dilapangan, ratusan massa yang tergabung dalam organisasi PMII tersebut menolak UU yang tidak pro dan peduli terhadap rakyat. Saat berlangsungnya demonstrasi yang kondusif tersebut, ratusan aparat pengamanan berjaga jaga di digedung tersebut, TNI Polri dan Sat POL-PP.
Tidak kurang dari 30 anggota DPRD Merangin hadir saat menemui demonstran tersebut.
Selanjutnya, korlap aksi yakni Andri Rustandi, dan ratusan pada pendemo, menyampaikan poin tuntutannya kepada wakil rakyat itu.
“PMII menolak pengesahan RUU Cipta Kerja, kami minta semua anggota dewan menyatakan secara lisan langsung didepan kami semua menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus law itu,”kata Andri Rustandi.
Sementara puluhan wakil rakyat tersebut menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut dengan menanda tangani poin tuntutan dan fakta integritas yang disodorkan itu.
“Iya, kami mewakili semua fraksi di DPRD Kabupaten Merangin sepakat menolak RUU Cipta Kerja tersebut, dan akan meneruskan ke DPR RI,” kata Ahmad Kausari Wakil Ketua DPRD Merangin.
Senada dengan Kausari, As’ari Elwakas yang akrab dengan sapaan bang Apuk itu juga sepakat dan mendukung penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja itu.
“Saya selaku anggota DPRD Kabupaten Merangin dengan PMII sepakat menolak RUU Cipta Kerja,” ungkap Anggota Dewan Fraksi Demokrat itu, dan diikuti puluhan wakil rakyat lainnya.
Untuk diketahui setelah semua anggota DPRD Merangin mewakili semua fraksi sepakat menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus law tersebut, massa berangsur angsur membubarkan diri.(Nazarman)