JAMBI, AP – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 9-15 Oktober 2020, mengalami penurunan signifikan sebesar Rp227 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp8.873 menjadi Rp8.646 per kilogram.
“Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus untuk harga inti sawit berbeda, terjadi kenaikan tipis hanya lima rupiah dari Rp4.238 menjadi Rp4.233 per kilogram, sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga naik dua rupiah dari Rp1.496 menjadi Rp1.498 per kilogram,” kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa periode terakhir ini sempat mengalami kenaikan pada beberapa waktu periode lalu namun pada periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.498 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.585 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.659 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.729 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.773 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.809 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.864 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.899 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.840 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.751 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (Red)