KERINCI – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dikeluhkan anggota Kantor Satpol PP Kerinci, akhirnya sampai ke telinga atasannya. Kasat Pol PP kabupaten Kerinci, Juliadi, mengaku sudah mendapatkan laporan terkait masalah ini.
Saat dikonfirmasi, Juliadi menyebutkan pungutan Rp 20 ribu per anggota bukan perintah dirinya. “Kalau untuk KTA (kartu tanda anggota) itu memang perintah saya, karena banyak anggota belum miliki KTA. Tapi yang Rp 20 ribu itu tidak ada persetujuan dari saya,” kata Juliadi, Sabtu (22/10).
“Untuk jumlah KTA yang dicetak sebanyak 246 orang KTA. Kalau dulu memang ada anggarannya, tapi tidak ada lagi jadi terpaksa harus seperti itu,” ujarnya lagi.
Ia mengakui, honorer yang diterima anggotanya memang cukup rendah. Satu bulan hanya Rp 200 ribu dan dibayar 3 bulan sekali. Karena itu, ia tidak akan mentolerir adanya Pungli tersebut.
Juliadi juga mengancam akan mengeluarkan sanki tegas atas tindakan yang diluar perintahnya itu. “Kita akan memanggil oknum yang melakukan pungli tersebut, jika terbukti nantinya kita berikan tindakan tegas. Ini sudah terjadi beberapa kali dan diluar perintah saya,” pungkasnya.