Jambi, AP – Ratusan aparat keamanan TNI maupun Polri bersiaga mengamankan jalannya aksi massa sepanjang jalan perkantoran Telanaipura Kota Jambi, mulai dari Simpang BI, halaman kantor Gubernur Jambi dan di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin 12 Oktober 2020.
Ribuan buruh dan mahasiswa tersebut berjalan kaki dari Tugu Juang Kota Jambi menuju Kantor DPRD Provinsi Jambi. Dan di halaman Kantor DPRD Provinsi Jambi massa aksi menyerukan penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja. Mereka mulai merangsek dan memadati Gedung DPRD Provinsi Jambi, sejak pagi sampai sore hari.
Saling dorong semula beberapa kali terjadi hingga bentrok pun tak terelakkan antara mahasiswa dan pihak keamanan. Polisi berupaya membubarkan massa. Terdengar suara ledakan yang diketahui berasal dari lemparan gas air mata.
Aksi itu kian memanas, petugas kewalahan menghadapi massa hingga menembakkan puluhan kali tembakan gas air mata. Tembakan sampai ke luar kantor gubernur, tepatnya di depan kantor BPS Jambi membuat barisan massa terbelah karena sebagian berlarian untuk menghindar dari pedihnya gas air mata.
Saat reda massa aksi kembali merangsek maju tapi kembali mundur saat kembali terdengar ledakan gas air mata. Berlarian dan berlindung di gang-gang yang ada di sekitaran kawasan tesebut.
Delapan orang termasuk pelajar diamankan diamankan polisi. Diduga memprovokasi massa dengan melempari petugas kepolisian dan gedung DPRD dengan batu dan botol air mineral serta benda lainnya. Bahkan, ada yang kedapatan melempar batu ke arah petugas.
“Semua massa menyuarakan penolakan atas disetujuinya RUU Cipta Kerja oleh DPR RI untuk disahkan menjadi UU,” kata seorang massa.
Pantauan media ini, kericuhan demo ini terjadi setelah mahasiswa merasa kecewa karena tak menemui titik temu dengan pimpinan DPRD dan Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud untuk ikut bersikap menolak UU tersebut. Massa melempari petugas dengan batu dari luar pagar kantor gubernur dan mencoba merusak beberapa fasilitas disana. Sekitar tiga orang demonstran dilarikan kerumah sakit dikarenakan sesak nafas akibat gas air mata tersebut, beberapa diantaranya juga mengalami luka dibagian kepala
Pada kesempatan itu Ketua DPRD, Edi Purwanto langsung menemui massa. Sebelumnya aksi sempat ditolak dewan untuk masuk ke perkarangan halaman gedung DPRD.
“Sekarang kami tidak akan menutup ruang diskusi mengenai UU Omnibus Law ini karena melihat dari kemarin silih bergantinya para demonstran yang menyuarakan aspirasinya. Saya secara resmi menolak UU Cipta Kerja dan mendukung para teman-teman mahasiswa dan juga masyarakat dalam penolakan ini,” kata Edi membacakan deklarasi penolakan.
Kemudian Edi bersama Rocky menemui massa yang terkonsentrasi di Simpang Bank Indonesia. Namun di sini massa tidak mau pimpinan DPRD menyambut mereka. Massa ingin tetap dihadirkan PJs Gubernur Jambi.
Sebelumnya, saat akan memasuki halaman DPRD pihak kepolisian minta demonstran tidak anarkis. Presma Universitas Batanghari, Arbytya Afrilianif Surahman mengatakan mereka tidak akan anarkis.
“Jika ada anarkis berarti orang tersebut penyusup. Kalau ada silahkan saja tarik. Yang jelas aspirasi kami diterima,” kata dia.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jambi justru mengingatkan demonstran yang menyampaikan aspirasinya tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 mengingat kasus terkonfirmasi positif di daerah itu terus bertambah.
“Kami mengimbau kepada peserta aksi damai, baik itu mahasiswa, organisasi pemuda dan buruh untuk menerapkan secara disiplin protokol kesehatan Covid-19 selama melakukan aksi,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi, Johansyah.
Diakui Johansyah, persetujuan pengesahan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja oleh DPR pada beberapa waktu lalu menimbulkan reaksi penolakan oleh sejumlah kelompok masyarakat di Jambi.
Penolakan tersebut diimplementasikan dengan melakukan aksi damai. Meski dalam masa pandemi Covid-19, ribuan peserta aksi turun ke jalan dan menyampaikan aspirasinya di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi.
Johansyah berharap aksi damai dapat dilakukan dengan tertib dan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Harapannya seluruh masa aksi menggunakan masker, bila perlu masker yang digunakan berlapis dua serta diimbau untuk membawa hand sanitizer.
Selain diimbau menggunakan masker, peserta diimbau tidak berkerumun dan membentuk kelompok kelompok diskusi jika aksi damai sudah selesai dilaksanakan karena hal tersebut sangat rentan terjadi penularan Covid-19.
Dan yang tidak jauh lebih penting yakni, jika sudah selesai melakukan aksi di harapkan para demonstran pulang ke rumah dan bersih bersih sebelum berkumpul dengan keluarga. Saat tiba di rumah hendaknya langsung mandi dan pakaian yang dikenakan saat demo langsung di cuci.
“Dan jika para demonstrans mengalami penurunan kondisi fisik dan kesehatan segera lakukan pengecekan ke Puskesmas terdekat, karena di setiap puskesmas sudah terdapat petugas screening COVID-19,” kata Johansyah.
Johansyah bilang data Gugus Tugas Provinsi Jambi dalam sepekan terakhir terus terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang cukup tinggi. (Lilis Karlina/Red)