JAMBI, AP – Sebanyak 28 pendemo yang ditangkap dari aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Jambi pada Senin (12/10) yang berujung ricuh dan bentrok akhirnya dibebaskan dan hanya dikenakan wajib lapor oleh Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan setelah menjalani pemeriksaan di penyidik Ditreskrimum akhirnya ke-28 pendemo yang terdiri atas 24 orang pelajar dan dua orang masing-masing dari buruh dan pengangguran tersebut sudah diperbolehkan pulang pada Senin dini hari tadi dan kini mereka hanya dikenakan wajib lapor.
Kuswahyudi mengungkapkan setelah menjalani serangkaian periksaan dan mereka juga di tes cepat hasilnya nonreaktif, maka sudah diperboleh kembali ke rumahnya masing-masing setelah dijemput oleh orang tuanya atau keluarga masing-masing.
Sementara itu Polda Jambi memberikan apresiasi kepada kelompok buruh yang tergabung dalam KSPSI saat menggelar aksi unjuk rasa damai menolak Undang-undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Apresiasi ini diberikan berupa kalungan bunga kepada perwakilan kordinator massa saat memasuki kantor DPRD Provinsi Jambi. Ia mengatakan itu salah satu bentuk apresiasi Polda Jambi kepada massa yang menyalurkan aspirasi dengan damai dan tertib.
“Semoga dengan ini, Kita bisa sama sama menjaga kamtibas Jambi dan pihaknya siap mengawal aspirasi masyarakat, tetapi bila anarkis akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku,” kata Kuswahyudi Tresnadi.
Asal tahu saja, 28 pendemo terdiri atas 24 orang pelajar SMK dan SMA se-Kota Jambi juga ada masing-masing dua orang dari buruh dan pengangguran yang kita amankan pasca aksi kericuhan di DPRD Provinsi Jambi.
Para pendemo tersebut diamankan karena peran mereka yang anarkis dalam aksi unjuk rasa di gedung dewan itu dan pemeriksaan terhadap mereka dilakukan guna mengetahui perannya masing-masing sehingga terjadi kericuhan aksi demo tersebut terjadi bentrokan antara aparat kepolisian dengan mahasiswa yang berdemo.
Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi berujung ricuh karena tuntutan ribuan mahasiswa Jambi yang minta mereka masuk ke gedung dewan dan akan mengambil alih sidang rakyat, namun aksi itu dihalau oleh aparat kepolisian dibantu TNI.
Puluhan tembakan gas air mata yang dilakukan aparat kepolisian, membuat para pendemo berlarian dan kembali melakukan penyerangan dengan melempari batu ke arah gedung dewan yang dijaga polisi.
Dalam aksi itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi memimpin langsung pengamanan unjuk rasa sejumlah organisasi buruh dan mahasiswa yang menuntut batalkan Omnibus Law atau Ciptaker.
Demo yang dilakukan di Kantor Gubernur dan Kantor DPRD ini dilakukan ribuan Mahasiswa dari sejumlah Paguyuban dan Kelompok Buruh. (Red)