Kualatungkal, AP – Dalam beberapa bulan terakhir ini, dugaan Pungutan Liar (Pungli) di kawasan Anjungan Marina Pengabuan (WFC) dan Ancol Beach Kualatungkal kian santer dibicarakan. Ironisnya, oknum yang melakukan Pungli mengaku utusan Bupati dengan dalil biaya administrasi.
Hebatnya lagi, Pungli ini diduga dijalankan oknum dari Pemerintah Daerah (Pemda), dengan memungut setoran setiap malamnya dari para pedagang cafe yang ada di kawasan WFC dan Ancol Beach.Nur Kasim Camat Kecamatan Tungkal Ilir tidak menampik adanya Pungli. Katanya, informasi dari masyarakat, selama ini ada Pungli yang terjadi di kawasan wisata, yakni di WFC dan Ancol Beach.
Informasi itu kata Camat sudah dikrosek dari pemilik cafe. Oknum yang melakukan Pungli diduga bekerja sama dengan oknum dari kantor PPKTB Tanjabbar.
“Dari sumber yang kita telusuri dari setiap pemilik cafe, itu oknum dari kantor PPKTB. Namun sejauh ini kita pun tidak tahu pasti siapa nama oknum dari dinas tersebut,” ujarnya.
Pungli dilakukan sangat rapi, oknum tersebut juga memanfaatkan jasa “preman”.
“Saat saya tanya siapa yang mengizinkan kamu berjualan di sini, mereka menjawab izin dari Pemda, saya tanya lagi pemerintah daerah mana. Mereka mengaku utusan Bupati dalam hal ini PPKTB. Saya tanya lagi jadi kontribusi ke pemerintah daerah apa. Mereka diminta memberikan sumbangan Rp 5.000 ribu permalam dan satu minggu sekali baru dipungut uangnyan,” tuturnya.
Cafe-cafe di WFC dan Ancol berjumlah sekitar 30 cafe. “Mereka dipungut secara ilegal. Ada oknum-oknum tertentu mengelabuhi pedagang,” ujarnya.
Belum ada konfirmasi dari PPKTB terkait maraknya Pungli di kawasan wisata yang ditengarai melibatkan oknum PPKTB. her