JAKARTA, AP – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku prihatin karena 26 dari 34 provinsi terjadi kasus korupsi sepanjang 2004 sampai 2020.
“Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita,” ucap Firli, Selasa (20/10).
Dari 26 provinsi itu, ia mengatakan Jawa Barat yang tertinggi, mencapai 101 kasus korupsi, diikuti Jawa Timur 93 kasus, Sumatera Utara 73 kasus, Riau dan Kepulauan Riau 64 kasus, dan DKI Jakarta 61 kasus.
Untuk delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsinya, Firli mengharapkan hal itu terjadi karena program pencegahan yang dilakukan berhasil.
“Ada delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsi, mudah-mudahan ini adalah pencegahannya berjalan karena sesungguhnya ada intervensi KPK terkait pencegahan korupsi,” kata dia.
Ia pun menyebut daerah-daerah yang berhasil melaksanakan pencegahan akan mendapatkan dana intensif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Baru tahun ini tahun-tahun lalu belum karena kita negoisasi. ‘Bu Menteri (Sri Mulyani) kalau ini seandainya orang sudah bekerja untuk pencegahan korupsi tetapi tidak ada imbalan tidak ada reward-nya orang malas’. Akhirnya Alhamdulillah oleh Ibu Menteri diberikan intensif daerah yang sukses melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi,” ujarnya.
Selain itu, Firli juga membeberkan data soal jenis perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah sepanjang 2004 sampai 2020.
“Kita lihat fakta para pelaku korupsi. Jadi, kasus-kasus korupsi yang terjadi 2004 sampai 2020 itu paling banyak karena kasus suap itu 704, di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48, TPPU 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah,” ucap Firli. (Red)