Kualatungkal, AP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Faizal Riza akan mengecek terkait beberapa anggaran pekerjaan fisik yang ditengarai tidak melalui proses pembahasan Banggar.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada beberapa item pekerjaan fisik yang tidak dibahas, yakni pembangunan jembatan Lumahan senilai Rp 5,7 miliar, pembangunan jalan dua jalur komplek perkantoran merlung sebesar Rp 3,7 miliar dan pembangunan dinding penahan komplek perkantoran Merlung senilai Rp 1,8 Miliar
Ketua DPRD Tanjabbar, Faizal Riza mengatakan, terkait anggaran siluman dirinya akan mempelajari dan melakukan pengecekan terhadap data-data pada saat pembahasan anggaran.
“Kita akan cek dulu kebenarannya, terkait program yang dibahas oleh komisi III memang tidak dibahas atau bagaimana,” ujarnya via ponsel, Jum’at (21/10).
Menurut Icol sapaannya, jika benar terjadi ada anggaran siluman yang masuk tanpa adanya pembahasan baik dikomisi maupun di banggar DPRD itu merupakan tindakan penipuan.
“Kalau memang ada anggaran siluman sangat berbahaya karena tidak melalui pembahasan di komisi dan badan anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Prasaran Jalan dan Jembatan, Apri Dasman disaat media ini menyambangi untuk menanyakan perihal Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang diajukan ke DPRD Tanjabbar, ia pun berkilah dan tak mampu menunjukan RKA dan hanya menyebutkan ada di laptop.
“Ada di laptop saya usulannya, kalau mau lihat RKA-nya ke Keuangan Setda saja,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, proyek jembatan Lumahan melalui Angaran Pendapatan Benja Daerah (APBD) Murni 2016 diduga tidak sesuai prosedur karena tidak dibahas dahulu di dewan Tanjabbar. Dalam Kebijakan Umum.
APBD Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016, kemudian Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tahun anggaran 2016 proyek jembatan Lumahan senilai 5,7 miliar yang masuk dalam DPA APBD 2016 tanpa adanya pembahasan di DPRD.
Apri Dasman membantah bahwa proyek tersebut tidak dibahas lebih dulu di dewan. Menurutnya, proyek tersebut sudah dibahas dulu di dewan.
“Kalau sudah muncul di DPA artinya sudah dibahas lebih dahulu di dewan,” ujarnya.
Iapun menyebut bahwa pembangunan jembatan itu sudah dalam Rencana Kegiatan Anggaran Dinas PU. Sementara ketika ditanya mengapa proyek ini baru masuk dalam RKA Dinas PU dipenghujung masa jabatan bupati sebelumnya dia menyebut hal itu bukan lah masalah.
“Tidak masalah baru dimasukan didalam RKA dipenghujung kepemimpinan bupati lama,” tukasnya. her