JAMBI, AP – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 23-29 Oktober 2020, mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp549 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp8.757 menjadi Rp9.306 per kilogram.
“Begitu juga hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit juga terjadi kenaikan Rp85 per kilogram dari Rp4.252 menjadi Rp4.337/Kg sedangkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga naik Rp89 dari Rp1.516 menjadi Rp1.605 per kilogram,” kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa periode terakhir ini sempat mengalami kenaikan pada beberapa waktu periode lalu namun pada periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.605per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.697 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.776 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.851 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.898 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.937 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.976 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp.2.034 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.970 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.876 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (Red)