GUGUS Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi mengumumkan tambahan pasien terkonfirmasi Virus Corona sebanyak 26 orang dan 22 orang dinyatakan sembuh di Provinsi Jambi pada Sabtu (24/10). Kini kasus sembuh sudah mencapai 447 orang, positif sebanyak 1.118 orang, selebihnya 650 orang masih dalam perawatan dan kematian masih tercatat 21 orang.
Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan pasien terkonfirmasi Covid terbanyak berasal dari Kota Jambi. Yakni berjumlah 23 orang. 16 diantaranya merupakan santri maupun santriwati Pondok Pesantren Al-Hidayah di kota itu. “Mereka memiliki kontak erat dengan pasien positif sebelumnya yakni nomor 666,” ujar Johansyah.
Kemudian, tiga orang asal Muaro Jambi. Salah satunya seorang tenaga kesehatan di RSUD Ahmad Ripin Sengeti. Hasil screening RDT Reaktif yang ditindaklanjuti dengan tes swab. Gugus tugas terus mengimbau kepada seluruh Masyarakat Jambi jangan lelah apalagi menyerah menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Wajib memakai masker, mencuci tangan setelah beraktivitas, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Dan paling penting berdoa agar pandemi segera berakhir.
Sedangkan 22 tambahan pasien sembuh tersebut. 14 orang berasal dari Kota Jambi, lima orang asal Bungo, dua orang asal Tanjung Jabung Barat dan satu orang asal Merangin. “Dua diantaranya merupakan balita laki-laki berusia 1 tahun dan empat tahun. Dan seorang rekan wartawan,” kata dia.
Pasien suspek 167 dan menunggu spesimen 444 orang. Sejak awal penularan Covid di Provinsi itu sampai sekarang, ada 7.212 spesimen dari 7.935 orang. Dari sebelah kabupaten kota di Provinsi itu. Enam daerah ditetapkan sebagai daerah berstatus risiko sedang yakni Kota Jambi, Kerinci, Bungo, Sarolangun, Tanjab Barat dan Batanghari. Lima daerah lainnya sebagai risiko rendah yaitu Merangin, Sungai Penuh, Tebo, Tanjab Timur dan Muaro Jambi.
Dibalik itu, dalam mengantisipasikan lonjakan kasus saat libur panjang akhir Oktober di kabupaten kota Provinsi Jambi. Pemprov setempat bakal membatasi pergerakan orang, salah satunya dengan menjaga perbatasan wilayah.
Dimana libur panjang tersebut memperingati hari besar keagaman Islam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis 29 Oktober 2020. Rabu 28 Oktober dan Jumat 30 Oktober ditetapkan sebagai cuti bersama. Artinya menjadi libur panjang terhitung sejak Rabu 28 Oktober sampai Minggu 1 November.
“Libur panjang jangan menjadi penyebab naiknya Covid-19. Pemerintah Provinsi Jambi bersinergi dengan seluruh instansi terkait di Provinsi Jambi melakukan upaya mengantisipasi terjadinya peningkatan Covid-19,” kata Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud saat memimpin rapat terpadu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi bersama instansi terkait di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat sore lalu.
Menurut Restuardy ada dua aspek yang harus disiapkan, yakni aspek komunikasi publik dan aspek operasional. Dalam aspek komunikasi publik tentang penyampaian pesan kepada masyarakat dengan menjelaskan bahwa protokol kesehatan harus diterapkan. Sementara dalam aspek operasional, pelayanan kesehatan harus beroperasi dan pengaktifan pos pengawasan perbatasan Provinsi Jambi dengan provinsi tetangga.
“Kemungkinan terjadi peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat termasuk wisata. Untuk pembatasan terhadap kegiatan yang berpotensi kumpul-kumpul dalam jumlah banyak menfaatkan instrumen Satgas Covid-19 untuk memfilternya,” ujarnya.
Sumber: Gatra.com