CALON Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution membantah dirinya melakukan pemukulan terhadap anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Medan Deli.
Hal itu dikatakan Akhyar usai memenuhi panggilan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) atas laporan upaya menghalang-halangi wewenang petugas panwascam pada Minggu (1/11).
“Sebenarnya pada Selasa malam lalu (waktu kejadian pada tanggal 27 Oktober-red) tidak ada apa-apa. Karena diundang oleh Bawaslu Kota Medan dan sebagai rasa hormat atas panggilan tersebut, jadi hadir ke kantor Bawaslu. Ketika ditanya apa kejadian malam itu, ya nggak ada kejadian apa-apa. Benar, itu keterangan saya di situ,” katanya.
Terkait adanya tuduhan ancaman pemukulan terhadap petugas Panwascam, Akhyar menganggap tuduhan itu bohong dan menyesatkan.
“Jadi pada saat itu, selesai acara saya keluar. Saya ambil kereta, cuma ketika mau lewat masih padat jalan, saya tengok aja. Oh mungkin inilah ketua Panwas itu, mungkin, saya nggak kenal sama dia. Saya nggak ada ngomong apa-apa,” terang Akhyar.
Ia menyesalkan sikap petugas Panwascam yang lebih dulu menyebarkan berita tersebut ke media massa dan membuat dirinya merasa dirugikan sebagai Calon Wali Kota yang bertarung di Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 bersama pasangannya Salman Alfarisi.
“Sebelum di-clearkan masalahnya, mengapa dia sudah ngomong ke media massa, dan itu sangat merugikan saya sebagai paslon. Kami juga keberatan, orang nggak ada kejadian apa-apa. Kok katanya saya mau mukul dia, dari mana saya mau mukul dia. Saya pun nggak kenal orangnya yang mana,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Akhyar dilaporkan ke Bawaslu Medan atas dugaan menghalangi anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) saat menghadiri acara keluarga besarnya yakni Paguyuban Pejuang Legiman di kawasan Medan Deli pada Selasa (27/10). (Red)