Jambi, AP – Gubernur Jambi Fachrori Umar menegaskan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan jajaran utuk mencapai target pembangunan, merealisasikan rencana kerja anggaran yang sudah dituangkan dalam perubahan APBD 2020 yang telah disetujui DPRD Provinsi Jambi.
Gubernur minta OPD harus secepatnya mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan, dengan mengoptimalkan penggunaan anggaran sesuai pedoman dan aturan yang berlaku demi kemajuan Provinsi Jambi.
Fachrori pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (18/9).
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melalui juru bicaranya, Ahmad Fauzi menyampaikan laporan pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2020, dan seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, yakni menyetujui Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2020.
“Saya tegaskan, dalam sisa waktu yang tidak terlalu lama lagi, seluruh kepala OPD harus sudah melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan dengan baik dan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran sesuai alokasi, sehingga dapat mencapai target pembangunan yang telah kita tetapkan bersama,” ujar Fachrori.
Fachrori mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan sebagai mitra kerja konstruktif Pemerintah Provinsi Jambi, yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan telah menyetujui Ranperda tersebut.
Fachrori mengungkapkan, dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 tentu terjadi situasi yang dinamis dan terdapat perbedaan yang tajam, bermakna sebagai dinamika yang baik dan merupakan perwujudan kepedulian bersama dalam membangun Provinsi Jambi untuk lebih baik lagi kedepannya.
“Semoga kepedulian dan kerjasama kita dalam membangun Jambi dapat terus terjalin dengan baik, mendorong pelaksanaan program kegiatan yang telah diselaraskan dengan sasaran pembangunan nasional dan peraturan yang berlaku, dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Fachrori.
Fachrori mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dan bekerja keras meningkatkan kondisi makro Provinsi Jambi kearah yang lebih baik dengan dukungan situasi daerah yang kondusif, sehingga akan tercipta kepercayaan yang tinggi dari masyarakat kepada pemerintah.
DPRD Provinsi Jambi telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020, dimana terjadi penurunan pada target pendapatan daerah sebanyak Rp517,681 miliar dari sebelumnya Rp4,693 triliun pada APBD Murni menjadi menjadi Rp4,176 triliun pada APBD Perubahan. Penurunan target pendapatan akibat pandemi Covid-19 yang berdampak sangat besar terhadap perekonomian nasional dan perekonomian daerah Provinsi Jambi. (*)