Tanjab Timur, AP- Masa Pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19 menyebabkan terjadinya saving anggaran di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), akibatnya, terjadi penurunan Pemetaan Bidang Tanah (PBT) dari target awal yang di tetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Akhmad Nizarudin, Seksi Infrastruktur Pertahanan di BPN Tanjab Timur menjelaskan dari 7.000 target program pendaftaran tanah sistematis yang awalnya untuk dilakukan pemetaan dan pengukuran dengan hasil Output, turun menjadi 4.859 Pemetaan Bidang Tanah (PBT).
Kemudian ia menyebutkan, karena adanya Saving anggaran dan Pandemi Covid-19 ini, juga sempat membuat BPN Tanjab Timur menarik petugasnya di lapangan pada bulan Maret dan April lalu, saat itu, semua kegiatan di lapangan tidak bisa dilakukan. “Ketika memasuki bulan Mei dan Juni, barulah kegiatan untuk pengukuran bisa berjalan dengan pembatasan tertentu,” sebutnya, Rabu (4/11).
Ia juga memaparkan, kalau per 2017 program ini bernama Prona. Sedangkan 2019 – 2020 berubah menjadi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memiliki konsep berbeda dari program Prona.
“Kalau Prona konsepnya semua harus terbit sertifikat, sedangkan PTSL memiliki konsep memproses pemetaan bidang tanah secara keseluruhan di Satu Desa. Untuk program PTSL ini diberikan kepada Lima Desa di Tiga Kecamatan, diantaranya Desa Manunggal Makmur dan Desa Kuala Lagan Kecamatan Kuala Jambi, Desa Alang-alang dan Desa Lambur Kecamatan Muara Sabak Timur serta Desa Bunga Tanjung Kecamatan Nipah Panjang,” katanya.
Kepala BPN Tanjab Timur, Anggasana Siboro juga mengatakan kalau saat ini pihak BPN bersama pihak Desa terus menjalin komunikasi di tengah Pandemi Covid-19 ini.
“Karena akibat adanya Covid-19 ini ada beberapa agenda yang menjadi terhambat, salah satunya adalah pembagian sertifikat,” pungkasnya. (Hifni)