Jambi, AP – Terkait adanya instruksi Presiden Joko Widodo tentang pelarangan Pungutan Liar (pungli) di semua pelayanan masyarakat, Walikota Jambi Syarif Fasha sudah sejak lama melarang semua instansi pemerintah melakukan pungli.
“Saya sudah lama, sejak dilantik tiga tahun lalu melarang adanya pungli. Karena merusak mental penerimanya. Bagaimana tidak, niat kerjanya sudah salah,” tutur Walikota.
Mulanya, Dia melarang terjadinya Pungli di setiap sekolahan, yakni melarang komite atau kepala sekolah melakukan Pungli dalam bentuk apapun kepada siswanya.
Selanjutnya, dibidang perizinan pihaknya juga melarang terjadinya pungli. Bahkan di kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (BPMPSP) Jambi sudah dipasang barner pelarangan adanya Pungli.
“Bahkan saya memberikan uang Rp 1 juta, bagi setiap orang yang menemukan oknum petugas yang melakukan pungli,” katanya.
Bahkan Fasha juga tidak segan-segan memberikan sangsi tegas bagi yang melanggarnya.
“Sudah ada beberapa kepala sekolah yang sudah saya pecat akibat ketahuan pungli kepada siswanya,” tegas Fasha.
Baginya sudah tidak aneh lagi, jika kasus pungli menjadi perhatian Jokowi saat ini, hingga ada oknum Dishub di Jakarta terkena OTT petugas.
Fasha juga mengimbau agar tidak ada lagi pungli di semua instansi pemerintah yang dibawahinya, termasuk pungli di jalan raya.
“Bila ketahuan dan terbukti melakukan pungli, akan saya tindak tegas sesuai aturan, termasuk bila ada atasannya terlibat,” tegas Walikota di rumah dinasnya di Telanaipura, Kota Jambi. Bdh