JAMBI, AP – Usai melakukan pencoblosan di TPS pada Pilkada serentak 9 Desember 2020, pemilih tidak perlu mencelupkan jari ke bak tinta sebagai bagian protokol kesehatan pencegahan Covid-19 namun diteteskan oleh petugas KPPS.
“Untuk tinta, yang sebelumnya mencelupkan jari ke dalam cairan tinta, nanti di tetes oleh petugas KPPS. KPU menghimbau masyarakat untuk tidak khawatir datang ke TPS memberikan hak suaranya, karena KPU, Bawaslu dan stake holder terkait berkomitmen mewujudkan Pilkada yang sehat dan demokratis,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi M Subhan, Senin (9/11).
Ada 12 hal baru yang dilaksanakan dalam pemungutan suara pemilihan kepala daerah di masa pandemi COVID-19. Diantaranya, dalam satu TPS maksimal 500 orang pemilih. Selanjutnya sebelum pemungutan suara dilaksanakan petugas KPPS harus menjalani uji cepat atau rapid tes.
Hal hal baru lainnya yang wajib dilaksanakan yakni penerapan protokol kesehatan COVID-19, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sebelum memberikan hak suara dan setelah memberikan hak suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jambi melakukan sosialisasi pemungutan suara secara masif di kabupaten dan kota untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19.
“Sosialisasi pemungutan suara ini dilakukan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, baik itu dilakukan oleh KPU Provinsi Jambi maupun oleh KPU kabupaten dan kota,” katanya.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih di masa pandemi COVID-19. Dimana dalam masa pandemi COVID-19 saat ini masyarakat merasa was-was untuk datang ke TPS memberikan hak suaranya.
Pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019 lalu, partisipasi pemilih di kabupaten dan kota di Jambi cukup bervariatif, dari 75 persen hingga 80 persen lebih. Sementara, secara global se-Provinsi Jambi partisipasi pemilih pada Pilkada yang lalu sebesar 81 persen. Angka itu masih berada di bawah angka partisipasi pemilih secara nasional.
“Untuk Pilkada tahun ini target partisipasi pemilih secara nasional yakni 77,5 persen,” kata M Subhan.
Selain untuk meningkatkan partisipasi pemilih, KPU turut memberikan pendidikan kepada pemilih terkait Pilkada serentak tahun 2020 ini. Dimana terdapat hal-hal baru dalam proses pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. (Red)