Tanjab Timur, AP – Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) mengamankan satu pelaku pembakaran lahan di Kecamatan Dendang yang terjadi pada Jumat (6/11) siang sekitar pukul 13.50 WIB. Lokasi pembakaran lahan tepat di SK 1 Desa Jati Mulyo dengan pelaku berinisial KW yang merupakan lahan miliknya sendiri, yang diduga dibakar dengan sengaja.
Saat ini proses penyidikan sedang berjalan dan sedang didalami. Kapolres Tanjab Timur, AKBP Deden Nurhidayatullah mengatakan, luasan lahan yang terbakar seluas 1,5 Hektare dengan barang bukti berupa korek api dan alat penyulut api.
“Ya, kita telah mengamankan Satu pelaku pembakaran lahan. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Dendang,” katanya, Selasa (10/11).
Kronologisnya Kapolres menceritakan, berawal dari laporan hasil pantauan Asap Digital dari kamera CCTV yang melakukan monitoring munculnya titik hotspot di seluruh Kabupaten Tanjab Timur khususnya dan di Provinsi Jambi umumnya.
“Dari situ kita diinformasikan bahwasahnya ada terjadi kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Tanjab Timur. Setelah kita cek koordinatnya, ternyata berada di Kecamatan Dendang,” sebutnya.
Kemudian, pihaknya langsung bergerak cepat mengirim pasukan yang dalam hal ini tim gabungan TNI, Polri, BPBD, Tagana dan Manggala Agni. Dengan sigap melakukan pemadaman, dan pada pukul 17.00 WIB sudah dilakukan pendinginan.
“Untuk motif pelaku saat ini masih kita dalami untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Tanjab Timur mengimbau kepada masyarakat supaya jangan lagi coba-coba membuka lahan dengan cara membakar, karena pasti akan terpantau dan termonitor. Pasalnya, setiap menara tower atau tiang tower lainnya, pasti ada kamera CCTV yang memantau.
“Dimana pun titik apinya pasti akan ketahuan. Jika terdeteksi, maka akan langsung dilaporkan ke Polda Jambi, dan Posko Koman Center akan memberitahukan ke Polres di Setiap daerah. Untuk itu, masyarakat harus hati-hati untuk membuka lahan dengan membakar,” katanya. (Hifni)