TANJAB TIMUR, AP – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) tahun anggaran 2021 mengalami penurunan 13,39 persen akibat pandemi COVID-19.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjab Timur, Varial Adhi Putra menyampaikan rancangan APBD Kabupaten Tanjab Timur tahun 2021 tersebut dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Timur, Senin (9/11).
Dalam Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup yang didampingi Wakil Ketua DPRD dan Anggota tersebut, Varial Adhi Bupati mengatakan, pada 2021, APBD Tanjab Timur menjadi Rp 918.394.498,847. Angka itu mengalami penurunan sebesar 13,39 persen dibandingkan APBD murni tahun 2020 sebesar Rp 1.140.526.465.625,19.
“Maklum, APBD tahun 2021 disusun di tengah kondisi perekonomian yang masih terdampak pandemi COVID-19,” ujar Pjs Bupati.
Menurut dia, Covid-19 berpengaruh terhadap menurunnya kapasitas sumber daya ekonomi lokal. Ini berdampak pula terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan transfer, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah juga dibebani kewajiban untuk melaksanakan berbagai program atau kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat yang telah terdampak Covid-19.
“Untuk mengantisipasi kemungkinan masih berlanjutnya Pandemi Covid-19 di tahun 2021,” kata Varial.
Dia menjelaskan, Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp 3.730.492.585,47. Adapun penerimaan dari PAD terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.748.687.287,50 atau naik dari target tahun 2020 sebesar 10,18 persen. Penerimaan retribusi daerah sebesar Rp 2.134.871.000 mengalami penurunan target 2020 sebesar 4,68 persen, penerimaan lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 24.095.020.039 mengalami penurun sebesar 18,24 persen. Pendapatan transfer sebesar Rp 838.169.520.085 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 28.278.600.000.
Adapun belanja daerah yang termuat dalam Rancangan APBD tahun anggaran 2021, direncanakan sebesar Rp 957.394.498.847 atau mengalami penurunan 16,06 persen dibandingkan APBD Murni tahun 2020 sebesar Rp. 1.140.526.465.625,19. Belanja tahun 2021 diarahkan untuk membiayai program dan kegiatan yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan pelaksanaan anggaran dimaksud tepat waktu, efektif dan efesien dalam mencapai Visi dan Misi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kepada organisasi perangkat daerah saya harapkan untuk mengikuti pembahasan dengan serius dengan Legislatif dan transparansi dalam penyusunan anggaran,” katanya.(Hifni)