TANJAB TIMUR, AP – Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menjadikan gedung olahraga Paduka Berhala sebagai lokasi karantina dan perawatan pasien COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19, Sapril mengatakan, dijadikannya GOR sebagai lokasi perawatan pasien COVID-19 dilakukan dengan seiring bertambahnya jumlah pasien COVID-19 di Tanjab Timur akhir-akhir ini.
Karenanya, Pemerintah Daerah harus mempersiapkan lokasi karantina dan isolasi tambahan untuk pasien COVID-19. Sapril mengakui kalau saat ini tempat perawatan khusus pasien COVID-19 di RSUD Nurdin Hamzah terbatas.
“Sebelumnya kami juga sudah menyiapkan tempat di Balai Diklat Kepegawaian dijadikan tempat karantina. Karena di situ (Balai Diklat) memiliki dua bangsal seperti barak,” katanya, Rabu (11/11).
Untuk mengantisipasi penambahan pasien, Pemerintah bersama Gugus Tugas sepakat untuk menjadikan tribun B GOR Paduka Berhala Muara Sabak sebagai tempat karantina dan perawatan.
“Karena dekat dengan RSUD Nurdin Hamzah, sehingga pihak rumah sakit yang menangani pasien bisa lebih aktif merawat pasien,” sebutnya.
“Karena ada kapasitas ruangan yang akan kita tempati sesuai standar kesehatan. Sehingga ruangan tersebut dapat dimanfaatkan untuk isolasi dan perawatan pasien-pasien,” tambahnya. (Hifni)