MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo berterima kasih kepada segenap jajaran Kementerian Dalam Negeri usai menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana yang dianugerahkan oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11). Penghargaan tersebut diberikan atas jasa Tjahjo sebagai Menteri Dalam Negeri periode 2014—2019.
“Penghargaan ini saya persembahkan bagi sahabat-sahabat saya yang mendukung saya sebagai pembantu Bapak Presiden Jokowi,” kata Tjahjo usai menghadiri Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Tahun 2020 itu.
Menteri PAN-RB juga berterima kasih kepada Presiden Jokowi, wakil presiden ke-12 RI Jusuf Kalla, dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, dan presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.
“Terima kasih juga kepada Bapak Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Bapak Jusuf Kalla. Rasa terima kasih saya sampaikan juga kepada Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai ibu dan pimpinan partai saya,” tutur Tjahjo
Ia mengatakan bahwa anugerah tersebut juga merupakan buah kerja sama yang telah terjalin di antara seluruh jajaran menteri sebagai sesama pembantu Presiden.
Tjahjo juga mempersembahkan penghargaan yang diterimanya itu untuk seluruh jajaran Kementerian PAN-RB, seluruh rekan media, serta rekan partai politik. Selain Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, penganugerahan juga diberikan kepada sejumlah menteri dan kepala lembaga dalam Kabinet Kerja.
Menteri PAN-RB periode 2018—2019 Syafruddin mendapatkan penghargaan Bintang Jasa Utama, sementara Menteri PAN-RB periode 2016—2018 Asman Abnur juga turut mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Utama.
Beberapa yang turut hadir dan menerima penghargaan, antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman periode 2016—2019 Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Luar Negeri periode 2014—2019 Retno Marsudi, Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014—2019 Susi Pudjiastuti, dan Menteri Ketenagakerjaan periode 2014—2019 Hanif Dhakiri.
Selain itu, penghargaan Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Nararya juga diberikan kepada tenaga medis yang gugur dalam penanganan COVID-19. (Red)