Jambi, AP– Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jambi memakai sistem Pertukaran Data Elektronik (PDE) untuk menghindari pungli dan mempercepat atau mempermudah pengguna jasa membuat dokumen-dokumen yang diperlukan di Bea Cukai.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jambi, Priyono Triatmojo mengatakan, sitem online PDE dilakukan guna menghindari adanya praktik pungutan liar di instasi tersebut.
Namun demikian untuk Jambi hingga saat ini tidak terjadi dan tidak ditemukannya pungutan liar atau pungli tersebut dan berdasarkan hasil survei kepuasan pengguna jasa, KPPBC Jambi masuk kategori sangat memuaskan setelah disurvei selama tiga kali berturut-turut.
Dengan adanya sistem by elektronik ini, praktek pungli ini bisa diatasi. Selain itu akan mempercepat dan mempermudah pengguna jasa atau konsumen membuat dokumen-dokumen yang diperlukan.
“Semuanya dilakukan secara gratis, tidak ada pungli-punglian di kantor bea dan cukai dan semua mudah, bisa dibuat di rumah, kantor atau sambil duduk-duduk santai di cafe dengan teman dengan mengunakan sistem online,” kata Priyono.
Bagi KPPBC Jambi, ini merupakan sejahag karena baru pertama kali membuat dokumen ekspor dan import melalui jaringan internet gunakan dan melalui komputer konsumen masing-masing.
“Dengan diterapkannya secara penuh sistem PDE ini, lebih mempercepat pelayanan dan bahkan terciptanya efisiensi waktu, ongkos karena para importir, eksportir atau pengguna jasa di KPPBC Jambi tidak perlu datang ke kantor lagi, cukup melalui internet yang hanya butuh waktu beberapa detik,” kata Priyono.
Penerapan penyampaian dokumen dengan menggunakan sistem PDE ini berdasarkan keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor Kep-415/BC/2016 tanggal 9 September 2016 dan mulai diterapkan secara penuh (mandatory) pada tanggal 19 Oktober 2016.
Pemberitahuan pabean melalui sistem PDE ini meliputi, pemberitahuan manifest (BC.1.1), pemberitahuan import barang (BC. 2.0) dan pemberitahuan ekspor barang (BC.3.0). Selain gratis dalam pembuatan dokumen yang diperlukan, masyarakat juga irit ongkos transportasi, dan tidak lagi memerlukan kertas untuk cetak-mencetak data yang akan diserahkan. ant