TANJAB TIMUR, AP – Pembangunan Gedung Depo Arsip tertunda akibat pandemi yang melanda Indonesia dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) khususnya.
Pada tahun 2019 lalu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Tanjab Timur telah mengusulkan pembangunan Gedung Depo Arsip dalam bentuk perencanaan Green Design untuk tahun 2020.
Akibat pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia maka Green Design tahun ini harus ditunda. Seperti yang dikatakan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Tanjab Timur, Surakhmat saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/11).
“Pada tahun lalu kita sudah mencoba menyampaikan usulan pembangunan Gedung Depo Arsip. Seharusnya tahun ini dilaksanakan untuk perencanaannya, tapi karena pandemi menjadi ditunda,” katanya.
Dijelaskannya, rencana pembangunan Gedung Depo Arsip ini sudah masuk dalam RPJMD tahun 2021-2024, maka rencana ini merupakan yang prioritas. Jika perencanaan green design nya terlaksana, maka di tahun berikutnya bisa dibangun berupa fisiknya. “Karena tahun ini terjadi refocusing anggaran, mungkin tahun 2021 baru bisa terlaksana perencanaannya,” jelasnya.
Menurutnya, Gedung Depo Arsip ini sangat penting bagi masa saat ini dengan masa yang akan datang. Karena berkaitan dengan sejarah pembentukan Kabupaten Tanjab Timur pemekaran dari Kabupaten Tanjab Barat, baik itu arsip yang berada di seluruh OPD maupun masyarakat.
“Gedung Depo Arsip ini pun akan dibuat dengan standar nasional yang memiliki 11 ruangan secara terpisah dengan fungsi masing-masing, diantaranya ruang khusus Arsiparis, pengolahan, penyimpanan, pelayanan dan ruang khusus bahan kimia,” ungkapnya.
Surakhmat menerangkan lebih lanjut, bahwa jika Kabupaten Tanjab Timur telah memiliki Gedung Depo Arsip, maka arsip sejarah terkait Kabupaten Tanjab Timur akan dipindahkan ke gedung tersebut. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Kabupaten Tanjab Barat terkait arsip Kabupaten Tanjab Timur yang ada di sana.
“Kita sudah koordinasi dengan Kabupaten Tanjab Barat, kata mereka jika nanti ditemukan arsip Kabupaten Tanjab Timur, maka akan diserahkan ke kita. Tapi kalau untuk sekarang belum bisa, karena kita belum memiliki Gedung Depo Arsip,” terangnya.
Ditambahkannya, saat ini juga Kabupaten Tanjab Timur kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) khusus untuk tenaga Arsiparis dan Pustakawan. Namun Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah sudah mengajukan Dua formasi untuk tenaga Arsiparis dan Dua Pustakawan.
“Di samping itu, untuk awal kami juga telah memberikan pelatihan pegawai di sini untuk dijadikan tenaga Pustakawan dan Arsiparis,” ucapnya. (Hifni)