KETUA KPU Kalimantan Barat, Ramdan mengatakan pihaknya memastikan pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri atau sedang dirawat karena COVID-19, tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
“Bagi masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri atau sedang dirawat karena terkonfirmasi COVID-19, mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya dan ini mekanismenya sudah diatur,” kata Ramdan, Senin (16/11).
Dia menjelaskan, petugas KPU akan mendata apakah ada masyarakat yang positif sedang melaksanakan isolasi mandiri atau sedang dirawat karena COVID-19, satu hari sebelum pemilihan.
“Mereka akan tetap dilayani, akan ada dua petugas didampingi dua saksi menggunakan APD lengkap akan mendatangi pemilih pada hari pemungutan suara, yaitu dari pukul 12.00 sampai selesai. Mereka bisa melakukan pencoblosan di tempat mereka di isolasi atau dirawat,” tuturnya.
Ramdan juga mengatakan, KPU Kabupaten yang sedang melaksanakan Pilkada Serentak juga sudah berkoordinasi dengan rumah sakit dan Dinkes setempat untuk ikut menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak di masa pandemi ini.
“Koordinasinya termasuk untuk proses tes cepat COVID-19 bagi petugas pemilu. Mereka sudah membuat kesepakatan untuk pelaksanaan pilkada antara pelaksana pemilu dengan Dinkes setempat, terkait setiap tahapan Pilkada, khususnya saat pemilihan suara nanti,” kata Ramdan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah mitigasi dengan melihat Pilkada 2020 sebagai potensi klaster baru penyebaran COVID-19 di Kalbar.
“Tentu kami berusaha sekuat tenaga agar jangan sampai klaster benar-benar meningkat. Saya kira KPU dan Bawaslu harus benar-benar melaksanakan langkah-langkah mencegah terjadinya penularan COVID-19 pada kegiatan pilkada. Masyarakat juga diharapkan nanti jangan lupa menerapkan protokol kesehatan,” kata Harisson di Pontianak.
Untuk mengantisipasi meluasnya penularan COVID-19 saat Pilkada Serentak di Kalbar, Harisson mengatakan, pihaknya akan membantu KPU maupun Bawaslu dalam pelaksanaan pilkada tersebut.
“Pelaksanaan pilkada di tengah Pandemi COVID-19 benar-benar kita memfasilitasi agar pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan,” jelas Harisson. (Red)