BANGKO – Budiman (31) warga Mampun, Kecamatan Tabir, Minggu (23/10) sore diamankan anggota Polsek Tabir dan Satres Narkoba Polres Merangin. Buruh bangunan ini tertangkap tangan hendak mengedarkan sabu.
Waka Polres Merangin, Kompol Harrifinal mengatakan pelaku sudah dua kali menjadi kurir Narkoba. Dan dari tangan pelaku didapati barang bukti sabu 0,8 gram.
“Pengakuan pelaku ini yang kedua mengantarkan sabu. Barang bukti sabu 0,8 gram itu diamankan langsung dari tangan pelaku, saat itu ia hendak mengantarkan sabu,” ujar Waka Polres, Senin (24/10).
Harrifinal melanjutkan, pihaknya terus melakukan pengembangan terutama terhadap jaringan pelaku mendapatkan Narkotika tersebut.
“Terus kita dalami dari mana barang itu didapatkan. Karena pengakuan pelaku ini sebagai kurir,” katanya.