KETUA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Firdaus Komar, mengingatkan wartawan terutama di tujuh kabupaten yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 netral dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Wartawan diingatkan untuk tidak berpihak kepada salah satu peserta pilkada, jika terbukti berpihak akan disanksi Dewan Pers karena merupakan pelanggaran berat kode etik dan UU Pers No.40 Tahun 1999, kata Firdaus Komar, Minggu (22/11).
Wartawan yang bertugas di tujuh kabupaten yang menggelar pilkada yakni Kabupaten Ogan Ilir, Pali, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara dalam masa kampanye sekarang ini berpotensi berpihak dalam pemberitaan terhadap salah satu pasangan calon
“Wartawan harus menjaga independensinya, karena peran media sebetulnya menjadi pengawas dalam proses pilkada akhir tahun ini,” ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan pengamatannya dan informasi dari berbagai pihak, secara umum wartawan di wilayah Sumsel cukup profesional dalam menghadapi pilkada serentak tahun ini.
Belum ada laporan keterlibatan wartawan terutama anggota PWI menjadi tim sukses dari salah satu pasangan calon yang akan bertarung dalam pilkada di tujuh kabupaten dari 17 kabupaten/kota provinsi ini.
Dengan selalu diingatkan mengenai netralitas, diharapkan wartawan di provinsi ini tidak ada yang mendapat sanksi Dewan Pers karena terlibat politik praktis dan pilkada dapat berjalan sukses dengan menghasilkan kepala daerah sesuai harapan masyarakat, ujar ketua PWI Sumsel.
Sementara Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana sebelumnya menjelaskan bahwa pilkada di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu diselenggarakan secara serentak pada 9 Desember 2020 di tujuh kabupaten yakni Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas, dan kabupaten Musirawas uUara.
Pilakada tersebut diikuti 12 pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan jumlah pemilih bedasarkan data DPT di tujuh kabupaten tersebut mencapai 1.832.660 pemilih tersebar di 5.477 TPS, ujar Kelly. (Red)