TANJABTIM, AP – Pembangunan makam Pahlawan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) segera terlaksana pada tahun 2021 . Berlokasi di sekitar ibukota Kabupaten Tanjab Timur.
Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup sangat setuju dengan adanya makam Pahlawan di daerah itu. Menurut dia, makam Pahlawan menunjukkan ke kalangan pemuda dan penerus bangsa sebagai bukti bahwa para pendahulu telah berjuang demi kemajuan bangsa, dan hingga kini dampak perjuangan itu bisa dirasakan.
“Terkait dengan makam pahlawan, saya rasa kalau sangat-sangat memungkinkan sekali untuk dikhususkan penempatan makam pahlawan sebagai pondasi ataupun tanda-tanda untuk menumbuhkan kembali semangat pahlawan di generasi sekarang ini,” ujarnya, Minggu (22/11).
Peringatan hari pahlawan, bukan hanya untuk mengenang-mengenang saja. Tetapi bagaimana untuk menumbuhkan jiwa patriotisme pahlawan-pahlawan kepada generasi muda.
“Yang perlu kita ketahui, pahlawan tidak mementingkan dirinya sendiri. Pahlawan berjuang demi negara ini dan juga untuk generasi yang akan datang. Jadi mementingkan diri sendiri kita kesampingkan, karena untuk memajukan bangsa dan negara itu yang utama, begitu juga untuk kemajuan Kabupaten yang kita cintai ini,” ucap Mahrup.
Sekda Tanjab Timur, Sapril, wacana pembangunan kawasan makam pahlawan tersebut sudah direncanakan sejak lama, hanya saja baru di tahun 2021 dikerjakan.
“Untuk kawasan makam pahlawan sendiri kita cadangkan seluas lebih kurang 2 Hektar berlokasi di jalan lintas Jambi – Muara Sabak di Kelurahan Parit Culum 1, Kecamatan Muara Sabak Barat” kata Sekda.
Sapril menjelaskan, pihaknya tengah melakukan koordinasi bersama pihak terkait salah satunya Kementerian sosial, bersama lembaga Veteran republik indonesia (LVRI). Nantinya disesuaikan dengan keuangan Kabupaten sehingga menjadi prioritas untuk di bangun.
“Yang pasti lahannya sudah kita siapkan, merupakan lahan cadangan pemerintah,” jelasnya
Terkait ketentuan dan aturan makam pahlawan, siapa saja yang dapat dimakamkan di makam tersebut sejauh ini pihaknya belum mendapatkan aturan tersebut.
“Nantinya kita akan inventarisir walaupun nanti ada pahlawan atau veteran kita yang dimakamkan di sana, kita bisa lakukan proses pemindahan makam tersebut,” katanya. (Hifni)