JAMBI, AP – Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud berharap penggunaan dana desa tahun 2021 dapat menjawab berbagai kebutuhan prioritas yang harus menjadi perhatian sekaligus memperoleh gambaran mengenai panduan penyusunan dana desa untuk tahun 2021.
“Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional dan program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan desa termasuk di dalamnya adaptasi kebiasaan baru di desa mendorong untuk lebih produktif di tengah pandemi covid-19,” katanya saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang BUMDesa di Hotel Aston Jambi, Kamis (19/11).
Dijelaskannya, keberadaan desa sangat penting bagi negara, untuk itu ia mengharapkan peningkatan kapasitas BUMDesa untuk mendorong perekonomian masyarakat serta menciptakan berbagai peluang yang strategis termasuk inovasi yang bermanfaat bagi kemajuan desa dan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Pemerintah telah memberikan dukungan fasilitasi berupa dana desa yang diperoleh total sejak 2015-2020 sebesar Rp5,76 triliun untuk Provinsi Jambi dan tahun 2020 sebesar Rp1,21 triliun dengan realisasi 79,72 persen per akhir Oktober bergerak sampai 80 persen. Ini merupakan akumulasi dari kegiatan pembinaan SDM, sarana prasarana termasuk juga kegiatan-kegiatan yang terkait dengan bantuan langsung tunai,” ujarnya.
Menurutnya, dengan realisasi terus bergerak sampai akhir Desember pada kegiatan yang dilaksanakan sesuai target dengan harapan bisa mencapai atau memenuhi realisasi minimal sama dengan tahun 2019 yaitu 99,45 persen.
“Memahami kondisi masa pandemi COVID-19, perhatian kita pada tata kelola namun di satu sisi dengan kondisi seperti ini alokasi anggaran tersedia menjadi bagian untuk stimulus perekonomian maupun aktivitas kegiatan pada tingkat masyarakat,” katanya menjelaskan.
Pemerintah Provinsi Jambi, lanjutnya, juga mengalokasikan dana bantuan Rp60 juta per desa/kelurahan guna meningkatkan pembangunan desa dan banyak capaian signifikan dari pembangunan yang bersumber dari dana desa yaitu terkait dengan infrastruktur penunjang aktivitas ekonomi masyarakat desa, baik untuk meningkatkan akses jalan jembatan dan lainnya maupun sarana prasarana perekonomian yang sudah dimanfaatkan dan yang masuk pada kelompok peningkatan kualitas hidup masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan publik, pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat yang ada di desa.
Berdasarkan data Indeks Desa Membangun Provinsi Jambi terkait status desa di Provinsi Jambi terus meningkat dari tahun 2019 ke 2020. Dimana Desa Mandiri berjumlah 87 desa sebelumnya 30 desa, Desa Maju 285 desa sebelumnya 193 desa, Desa Berkembang menjadi 871 sebelumnya 821 desa, Desa Tertinggal 154 dari sebelumnya 275 desa dan Desa Sangat Tertinggal masih ada dua desa.
Di kesempatan itu, Restuardy juga mengapresiasi serta mengucapkan selamat kepada para pemenang Posyantek Berprestasi, pemenang Inovasi Teknologi Tepat Guna dan pemenang Teknologi Tepat Guna Unggulan tingkat Provinsi Jambi.
“Semoga prestasi yang dicapai ini bisa membawa kemajuan bagi daerah, sekaligus memberikan contoh inovator dan individu maupun kelompok,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Naskah Kerja Sama antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Jambi bersama BUMDesa se-Provinsi Jambi yang dilakukan secara simbolis dengan diwakilkan oleh empat BUMDesa peserta sosialisasi.
Yakni BUMDesa Gerbang Nusantara Desa Dataran Kempas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjungjabung Barat, BUMDesa Mantap Desa Meranti Baru Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun, BUMDesa Benuang Desa Tanjung Benuang Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin dan BUMDesa Maju Jaya Desa Lubuk Beringin Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo. (Red)