Kualatungkal, AP – Keberadaan anak punk di Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), kini mulai diresahkan masyarakat. Terlebih Sikap cuek pihak pihak terkait seperti Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjabbar kelihatannya menjadi angin segar bagi komunitas anak punk untuk dapat terus eksis di Kualatungkal.
Tidak hanya berasal dari Kualatungkal, Populasi anak punk ini juga banyak berasal dari daerah lain yang sengaja datang dan menetap lantaran Kabupaten Tanjabbar menjadi daerah nyaman dari gangguan aparat keamanan.
Sikap acu dan cuek oleh Pemerintah Tanjabbar, terhadap keberadaan anak Punk tersebut membuat masyarakat pun mulai geram. Masyarakat mempertanyakan kinerja Dinas Sosial dan Sat Pol PP Tanjabbar yang dinilai hanya makan gaji buta saja.
“Jadi kerja Dinsos dan Satpol PP ini apa. Jangan jangan cuman tiduk bae. kerja, tertibkanlah anak punk. Jangan cuma mau makan duit rakyat bae kerja dak ado. Itu namanya makan gaji buta,” ujar Ahmad warga Kualatungkal.
Dirinya menyebutkan dengan adanya keberadaan anak punk sebagian warga Kualatungkal kerap merasa risih dan terganggu terutama disaat makan di warung nasi uduk, cafee dan rumah makan.
“Lagi makan pecel lele dia (Anak punk) ngamen minta duit. Enak rapi dan wangi, ini kucel dan bauk jadi jijik dan tidak selera makan. Takutnya lagi kalau di bagi duit dibuatnya untuk beli lem,” terangnya.
Menyikapi persoalan anak punk yang telah meresahkan masyarakat ini. Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar, Ambo Angka, SH mendesak Dinas Sosial dan Satpol PP untuk bersinergi melakukan penertiban komunitas anak punk yang semakin menjamur ini.
“Anak punk itu memang harus ditertibkan karena sudah mengganggu masyarakat. Instansi terkait Dinas social dan Satpol PP ini harus segera menertibkannya,” ungkapnya.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, Pemerintah Tanjabbar harus bertindak tegas dan membina para anak punk kearah yang positif serta memulangkan mereka yang berasal dari luar Kabupaten Tanjabbar.
“Anak anak punk yang ada sekarang ini kan kebanyakan dari luar. Tentunya instansi terkait harus mengambil langkah- langkah untuk mengatasi ini. Kalau memang dari luar daerah iya dipulangkan, jangan dibiarkan karena itu akan berdampak pada anak- anak disini untuk ikut- ikutan seperti itu. Ini menjadi tugas Dinas Sosial untuk pembinaan, wajib dibina itu,” Bebernya.
Kata dia, meski belum menerima laporan langsung, selaku anggota dewan, dirinya tetap merenspon apa yang dikeluhkan masyarakat. Ambo juga akan berkoordinasi dengan Komisi DPRD Tanjabbar yang menangani terkait persoalan anak punk ini.
“Kalau menyangkut dengan DPRD ini akan ada komisi yang menanganinya. Mungkin nanti kita koordinasi dengan kawan- kawan dewan untuk memanggil dinas dinas terkait untuk masalah anak punk ini. Intinya kita merespon lah apa yang menjadi keluhan masyarakat ini,” terangnya.
Sementara itu Jamal Darmawan dewan komisi I juga menjelaskan, dalam hal penertiban anak punk ini memang tugas pihak Satpol PP, berbicara anggaran yang sering kali menjadi problem
utama pihak Satpol PP dalam menanganin serta melakukan razia, Dewa sendiri kata Jamal telah mengganggarkan untuk menindak penyakit masyarakat yang terjadi dimana anggarannya sendiri mencapai 2 miliar lebih di APBD murni.
“Untuk tahun ini kita anggarkan Rp 2 miliar lebih,” ungkap politisi Demokrat ini.
Kata Jamal, Satpol-PP inikan mitra Komisi I jadi ketika nanti pembahasan RAPBD-P nanti, pihaknya akan mempertanyakan realisasi yang anggaran yang digelontorkan di APBD Murni dalam penindakan penyakit masyarakat.
“Kita akan tanyakan, berapa anggaran yang telah dipakai, apa saja target yang telah mereka capai,” ujarnya. (her)