Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dalam penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) terdapat tiga menteri yang menjadi tersangka dari penyidikan KPK. Setelah Imam Nahrawi dan Idrus Marham.
“Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (25/11).
Ali mengatakan kegiatan tersebut dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan tiga Kasatgas. “Baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang ikut dalam kegiatan dimaksud,” ujar Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan Edhy terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster. “Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” ucap Firli.
Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat. “Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu,” ungkap dia.
Saat ini, KPK masih memeriksa Edhy bersama beberapa orang lainnya yang telah ditangkap tersebut. KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” ucap Firli.
Saat ini, lanjut Firli, politikus Partai Gerindra tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. “Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu,” kata Firli.
Secara terpisah, Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono berpendapat operasi tangkap tangan KPK terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, akan berpengaruh terhadap elektabilitas Gerindra.
“Nah, dengan ditangkapnya Edhy Prabowo maka tamat sudah cita-cita Prabowo Subianto jadi presiden Indonesia. Serta akan berpengaruh terhadap elektabilitas Partai Gerindra,” kata Arief.
Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK, katanya, merupakan “tamparan keras” bagi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengingat Edhy Prabowo sangat dekat dengan Prabowo.
“Ini pelajaran besar sekaligus tabokan besar bagi Prabowo sebagai bos besarnya Edhy Prabowo, bahwa ternyata mulut yang sudah berbusa-busa dengan mengatakan korupsi di Indonesia sudah stadium empat ternyata justru Edhy Prabowo anak buahnya dan asli didikan Prabowo sendiri justru menjadi menteri pertama di era jokowi yang terkena operasi tangkap tangan oleh KPK,” papar Arief.
Penangkapan Edhy Prabowo membuktikan kalau KPK betul-betul “engine”penangkap koruptor yang paling terbaik di Indonesia
“Semua masyarakat harus mendukung KPK terkait penangkapan kader Gerindra terbaik itu,” ucapnya.
Dia menambahkan sejak awal seharusnya Prabowo Subianto yang katanya ingin Indonesia bersih dari KKN mengingatkan dan melarang para kadernya dan keluarganya untuk memanfaatkan kekuasaan untuk berbisnis.
“Contoh saja izin ekspor lobster banyak yang diberi izin kepada perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan kader Gerindra dan keluarga. Tapi Prabowo justru mendiamkan saja dan bisu seribu bahasa,” ujar Arief.
Oleh karena itu, tambahnya, Prabowo Subianto harus bertanggung jawab kepada masyarakat pemilih Gerindra atas ketidakmampuan menjaga disiplin para kadernya hingga berpotensi besar menghancurkan marwah partai.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan dirinya sudah memperingatkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) khususnya Menteri Edhy Prabowo untuk menghentikan kebijakan ekspor benih lobster karena akan merugikan bangsa Indonesia dan mengganggu keberlanjutan ekosistem.
“Saya sudah menyuarakan ketidaksetujuan atas kebijakan ekspor benih lobster. Lalu rapat Komisi IV DPR terakhir ini telah memberikan rekomendasi penghentian ekspor benih lobster yang nyata-nyata melakukan manipulasi data ekspor,” kata Dedi.
Dia mengatakan, ada atau tidak ada kasus penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo, kebijakan ekspor benih lobster harus dihentikan karena hanya mendatangkan kerugian bagi bangsa Indonesia.
Dedi menjelaskan ada tiga alasan mendasar kebijakan tersebut harus ditolak, pertama, benih lobster merupakan bagian dari ekosistem laut yang harus dijaga kerberlangsungannya.
“Walaupun jumlahnya ada 2 miliar benih, yang terpenting adalah benih lobster merupakan bagian dari ekosistem laut, biarkan tumbuh dan berkembang sendiri agar menjadi lobster tangkapan dan harganya mahal sehingga menguntungkan para nelayan,” ujarnya.
Kedua menurut dia, benih lobster itu ibarat anak-anak, sehingga tidak boleh dieskploitasi namun harus disayangi. Dia menjelaskan alasan ketiga adalah, benih lobster banyak dikirim ke Vietnam, padahal negara itu dari sisi aspek ekonomi merupakan kompetitor Indonesia di bidang perikanan dan laut.
“Karena kompetitor bidang perikanan dan laut, Vietnam punya kemampuan dan teknologi budi daya laut yang memadai. Kemampuan budi daya itu tidak akan berarti manakala tidak mendapat ‘supply’ benih. Ini kan menjadi aneh, sudah menjadi kompetitor, kok bahan bakunya kita kirim,” katanya.
Terkait penangkapan Menteri Edhy, Dedi berharap yang bersangkutan bisa melewati proses hukum dengan baik dan memiliki kekuatan untuk menghadapinya.
Sementara itu terkait kasus yang menjerat Menteri Edhy, politisi Partai Golkar itu menunggu materi kasus yang akan disampaikan KPK. (Red)