KERINCI, AP- Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Sumatra sejak Sabtu kemarin menggelar Temu Usaha Perhutanan Sosial, yang bertempat di Bukit Cinta Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.
Kegiatan yang dilaksanakan selam 4 hari dari 27 – 30 November tersebut, dibuka Bupati Kerinci, Adirozal, yang didampingi Kepala BPSKL Wilayah Sumatra yang diwakili Mhd Rizal Pahlevi, Kasubbag Tata Usaha BPSKL wilayah Sumatra, KPHP dan Dishut se Provinsi Jambi, penggiat Kopi se Provinsi Jambi, serta beberapa Kelompok Tani yang ada diwilayah Jambi dan khususnya Kabupaten Kerinci.
Kepala BPSKL Wilayah Sumatra yang diwakili Mhd Rizal Pahlevi, S.E, M.Si, Kasubbag Tata Usaha BPSKL wilayah Sumatra, mengatakan bahwa proses untuk mendukung pemasaran kopi hasil produk dari Kelompok Tani perhutanan sosial dapat dijalankan melalui berbagai hal. Melalui kegiatan, salah satunya adalah melalui Temu Usaha dan Pemasaran Produk Perhutanan Sosial.
“Maka proses untuk pemasaran kopi yang menjadi produk unggulan non kayu tersebut, dijalankan agar mendapatkan pemasaran pada tingkat daerah dan nasional menjadi lebih massif dan kontinyu,” ujarnya.
Menurutnya, penyelenggaraan Temu Usaha Perhutanan Sosial, harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun system bisnis/unit usaha dengan mengintegrasikan secara vertikal kegiatan hulu sampai pemasaran. Sehingga, petani mendapat nilai tambah dan mampu mendongkrak peningkatan pendapatannya serta kesejahteraan keluarga.
Atas kebutuhan hal tersebut lanjutnya, BPSKL Wilayah Sumatera sebagai salah satu pelaksana kegiatan Forest Programme II akan melakukan kegiatan Temu Usaha Perhutanan Sosial yang lebih difokuskan kepada produk kopi yang dikelola oleh Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang tersebar dalam areal izin Perhutanan Sosial dalam wilayah kerja Forest Programme II.
Ditegaskan Mhd Reza Pahlevi, maksud dan tujuan temu usaha perhutanan sosial ini yakni berbagi informasi dengan pelaku pasar kopi terkait kegiatan Kelompok Perhutanan Sosial yang sudah mengembangkan produk kopi dalam usaha perhutanan sosial.
Dan juga memberikan pengetahuan kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang memproduksi kopi terkait kualitas kopi dan sesuai dengan standar yang dibutuhkan pasar. Memperkenalkan para pelaku pasar kepada KUPS yang mengembangkan potensi kopi di areal kerja perhutanan sosialnya. “Serta memberikan pembelajaran kepada KUPS yang memproduksi kopi terkait teknik dan strategi transkaksi produk kopi dengan pembeli yang memiliki standar kualitas tersendiri,” tegasnya.
Sehingga nantinya, BPSKL Wilayah Sumatra berharap, Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang dilibatkan, memahami kualitas kopi sesuai kebutuhan pasar.
“Terbangunnya kerjasama saling menguntungkan antara KPS/KUPS dengan pelaku pasar,” katanya. (Hendra/Gandi)