Jambi, AP – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi Sri Sapto Edi mengatakan, bahwa delapan orang petugas jembatan timbang di wilayahnya dipecat karena kedapatan melakukan Pungutan Liar (Pungli).
“Semenjak saya menjabat ada sekitar delapan orang yang saya pecat karena pungli, semuanya Tenaga Kerja Sukarela (TKS),” katanya, Senin (24/10).
Namun, Sapto enggan menyebut petugas jembatan timbang mana saja yang dipecat itu. Di Provinsi Jambi ada empat lokasi jembatan timbang, yakni di Sarolangun, Tembesi, Kerinci, dan Sengeti.
Sapto juga mengungkapkan setidaknya 80 orang TKS yang berada di empat jembatan timbang itu akan diberhentikan sebagai upaya mengurangi pungli.
“Risikonya demikian, karena bagaimanapun adanya TKS berkemungkinan besar akan ada pungli. Untuk mengurangi pungli itu kami berhentikan sekalian,” tegasnya.
Menurutnya, di jembatan timbang yang ada di Provinsi Jambi sebenarnya tidak terjadi pungli, hanya banyak sopir yang kendaraannya kelebihan beban angkut memberikan uang rokok kepada para petugas.
“Kalau itu masuk pungli apa gratifikasi ya? Hanya untuk kopi dan rokok petugas di lapangan. Tapi memang itu tidak benar,” katanya menambahkan. ant