JAMBI, AP – DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2021 senilai Rp4,52 triliun pada sidang paripurna istimewa.
“Porsi APBD Tahun Anggaran 2021 yakni pendapatan Rp4,30 triliun dan belanja daerah Rp4,52 triliun. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp2,78 triliun dan Pembiayaan Rp239 miliar,” kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin saat membacakan laporan Banggar pada Paripurna Pengesahan APBD Provinsi Jambi 2021, Selasa (1/12).
Banggar DPRD meminta Pemerintah Provinsi Jambi agar betul-betul melakukan penanggulangan dan pemulihan pandemi COVID-19 dengan langkah yang cepat, tepat, terpadu dan sinergis. Fokusnya tetap pada penanganan bidang kesehatan, penanganan ekonomi serta penyediaan jaring pengaman sosial.
Banggar juga mendorong Pemerintah Provinsi Jambi dalam melaksanakan pembangunan daerah yang dibiayai oleh APBD dengan mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan berkelanjutan.
Dan kepada APIP untuk melakukan pengawasan terhadap program dan kegiatan OPD yang berhubungan langsung dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Kemudian Banggar meminta pemerintah provinsi Jambi mampu mencari sumber-sumber pendapatan daerah untuk meningkatkan daya tarik para investor untuk melakukan penanaman modal. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Peningkatan pendapatan daerah ditempuh dengan beberapa kebijakan. Pertama, peningkatan pendapatan daerah dengan menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang sesuai dengan kewenangan daerah.
Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola pendapatan daerah. Ketiga, peningkatan sarana dan prasarana yang mendukung peningkatan pendapatan daerah. Ketiga hal ini menurut Banggar merupakan kebijakan yang berorientasi jangka panjang.
Selanjutnya kebijakan pendapatan daerah, yakni peningkatan koordinasi dalam pengelolaan pendapatan daerah, peningkatan pelayanan pajak dan non pajak kepada masyarakat dan peningkatan pendayagunaan kekayaan daerah sebagai sumber pendapatan daerah.
Selain itu, Banggar juga meminta Pemerintah Provinsi Jambi membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat terkait dengan program kegiatan pada Kementerian Lembaga, sehingga Provinsi Jambi dapat menarik anggaran dari pusat sebesar mungkin yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.
“Terakhir kebijakan belanja daerah yang mengedepankan money follow program priority perlu diperketat targetnya. Seluruh input, proses dan output perlu ditinjau kembali dengan melihat serapan anggaran dan output atau outcome,” kata Akmaludin. Asal tahu saja, pengesahan ini beberapa kali tertunda hingga diputuskan pada Selasa dini hari. (*)