ANGGOTA Komisi II DPR RI Cornelis menegaskan semua pihak, khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mewaspadai praktik politik uang secara terselubung dengan berbagai modus.
“Praktik politik uang itu bisa dikemas melalui bantuan, bahkan modusnya membentuk saksi di tempat pemungutan suara (TPS) yang melebih dari jumlah ketentuan berlaku, kemudian mereka diberikan imbalan uang,” kata Cornelis, Kamis (3/12)..
Untuk mewujudkan pilkada bebas dari politik uang, menurut Cornelis, perlu komitmen dari semua pihak, jangan sampai terjadi dan terkesan ada pembiaran.
“Pengawas pemilu jangan ragu menindak,” kata mantan Gubernur Kalimantan Barat ini.
Cornelis menekankan bahwa masyarakat juga punya hak mengawal, mengawasi, dan menyukseskan pilkada. Oleh karena itu, jika ditemukan indikasi praktik politik uang, segera laporkan dan segara ditindaklanjuti.
Sebagai anggota Komisi II DPR RI, Cornelis akan terus memantau, mengawal, dan mengawasi pelaksanaan pilkada di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Barat. Ia mengingatkan juga adanya istilah “serangan fajar” menjelang pilkada yang merupakan praktik politik uang pada masa tenang.
“Jangan coba-coba untuk melakukan kecurangan, baik itu oleh peserta pilkada maupun penyelenggara,” kata kader PDI Perjuangan ini.
Cornelis juga berharap TNI/Polri tegas dalam menindak apabila ada orang atau sekelompok orang yang ingin merusak pesta demokrasi.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020, terutama di wilayah Kalimantan Barat.
“Datang dan gunakan hak pilih di TPS. Jika ada yang mengintimidasi, laporkan. Ini pestanya rakyat dalam berdemokrasi, tentukan pilihan tetap jaga keamanan dan ketertiban serta protokol kesehatan,” kata Cornelis. (Red)