BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis setidaknya ada sembilan provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam penyelenggaraan pilkada berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020.
“Bawaslu kembali memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. Hasilnya, secara menyeluruh, kerawanan pilkada meningkat,” kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin dalam peluncuran IKP Pilkada 2020 secara daring, Minggu (6/12).
Sembilan provinsi itu, yakni Sulawesi Utara (87,43), Sumatera Barat (86,57), Jambi (79,13), Sulawesi Tengah (75,57), Bengkulu (74,86), Kalimantan Selatan (72,26), Kalimantan Tengah (68,77), Kepulauan Riau (66,53), dan Kalimantan Utara (64,38).
Berdasarkan hasil analisis Bawaslu, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor, antara lain kondisi pandemi COVID-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan.
“Kerawanan tinggi pada provinsi yang menyelenggarakan pilgub dikontribusi oleh kerawanan pada dimensi konteks sosial-politik, penyelenggaraan pemilu bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi,” katanya.
Selain itu, isu pandemi COVID-19 turut memperparah kerawanan pilkada di daerah-daerah tersebut. Peningkatan kerawanan terjadi karena minimnya kepedulian para pihak terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dan kepatuhan pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu menggunakan 11 indikator dalam mengukur kerawanan pada aspek pandemi. Kesebelas indikator tersebut terbagi menjadi tiga kelompok yang diukur, yaitu penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan kondisi daerah.
Lebih rinci, kata dia, indikator dari sisi penyelenggara adalah ada atau tidaknya penyelenggara pemilu yang positif terinfeksi COVID-19, meninggal karena terinfeksi COVID-19, dan mengundurkan diri karena alasan COVID-19, serta penyelenggara pemilu yang tidak disiplin protokol kesehatan.
Adapun dari sisi peserta pemilu, indikator yang diukur adalah ada atau tidaknya pasangan calon atau tim kampanye yang positif terinfeksi COVID-19 dan tidak menerapkan prokes, serta kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan massa.
Sedangkan dari unsur kondisi daerah, indikator yang diukur adalah perubahan status wilayah menyangkut pandemi COVID-19, lonjakan jumlah pasien positif COVID-19, lonjakan jumlah pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia, dan pasien COVID-19 yang tidak tertangani.
Di Jambi, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi beradu gagasan dan ide untuk melakukan optimalisasi penanganan dan pencegahan penularan COVID-19 di Jambi pada debat pamungkas Calon Gubernur Jambi yang dilaksanakan di Swisbell-hotel Jambi, Sabtu malam (5/12).
Salah satu ide dan gagasan yang disampaikan calon pasangan Gubernur Jambi nomor urut satu, Cek Endra dan Ratu Munawaroh yakni dengan membangun infrastruktur daerah, seperti jalan-jalan provinsi yang saat ini dalam keadaan rusak untuk dibangun dan diperbaiki. Tujuannya agar masyarakat memiliki akses yang bagus untuk membawa hasil pertanian dan produksi UMKM.
Serta memberikan bantuan dana untuk setiap desa dan kelurahan dengan harapan dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memulihkan perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Selanjutnya pasangan calon gubernur nomor urut dua, yang menawarkan program bantuan sosial kesejahteraan seperti jejaring pengaman sosial yang saat ini sudah dijalankan oleh pemerintah. Serta mengalokasikan dana untuk vaksin COVID-19.
Sementara itu, pasangan calon gubernur nomor urut tiga menawarkan program pemeriksaan dan promosi kesehatan seperti rapid tes atau uji cepat dan uji swab sesuai dengan ratio dari organisasi kesehatan dunia (WHO).
Serta untuk menguatkan daya tahan tubuh masyarakat, pasangan calon nomor urut tiga berencana menyiapkan depot jamu tradisional dan memberdayakan penjual jamu gendong tradisional dengan harapan dapat membantu perekonomian masyarakat, khususnya penjual jamu tradisional.
Selain menawarkan program penanggulangan dan penanganan COVID-19, pasangan calon Gubernur Jambi turut menawarkan program program penanggulangan penanganan penggunaan Narkotika.
Ketiga pasangan calon Gubernur Jambi menawarkan program ketahanan masyarakat untuk menolak Narkotika dari tingkat keluarga, sekolah serta tingkat desa dan kelurahan. Serta menawarkan berbagai program penyembuhan untuk masyarakat yang menjadi korban Narkotika. (Red)