TANJAB TIMUR, AP – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Sapril meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu untuk tetap menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, 9 Desember mendatang.
Sapril mengatakan, terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 baik gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jambi, pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tanjab Timur diharapkan pelaksanaannya jujur, adil, tertib, sejuk dan tentunya aman dari penularan COVID -19.
“Langkah-langkah yang kita ambil merujuk ke kebijakan Pemerintah Pusat, terkait dengan netralitas ASN di Kabupaten Tanjab Timur. Kita juga sudah melakukan imbauan, mengeluarkan surat edaran, terkait dengan netralitas ASN ini,” ujar Sapril, Senin (7/12).
Sapril juga menyampaikan bahwa di Kabupaten Tanjab Timur terdapat dua kasus terkait netralitas ASN yang dilaporkan oleh Bawaslu.
“Dan itu sudah kita tindak lanjuti. Satu, dengan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun, kemudian teguran terbuka. Itu sudah kita lakukan semua sesuai dengan rekomendasi dari KSN” ucapnya.
Sapril juga menjelaskan, untuk meningkatkan netralitas Pemkab Tanjab Timur telah mengeluarkan surat edaran sebanyak Dua kali. “Kita juga sudah melaksanakan deklarasi terkait netralitas ASN di aula kantor bupati yang hadiri oleh pihak Bawaslu,” jelasnya.
Sapril menghimbau kepada seluruh ASN dan seluruh PHTT atau honorer di lingkup Pemkab Tanjab Timur untuk bersama menyukseskan Pilkada serentak tahun 2020. (Hipni)