Jambi, AP -Harga CPO di Provinsi Jambi pada periode 18-24 Desember 2020, mengalami penurunan hanya Rp94 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp9.331 menjadi Rp9.237 per kilogram.
Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit terjadi kenaikkan sebesar Rp109 per kilogram dari Rp5.742 menjadi Rp5.851/Kg sedangkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit naik tipis Rp4 per kg, kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa periode terakhir ini sempat mengalami kenaikkan pada beberapa waktu periode lalu namun pada periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.689 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.796 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.879 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.958 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp2.007 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp2.049 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.090 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.153 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.087 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.989 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (Red)