Kualatungkal, AP – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), akan mengevaluasi nelayan yang mendapatkan bantuan perumahan di daerah itu.
“Kita sudah buat perjanjian tertulis, setiap satu tahun sekali kita akan melakukan evaluasi. Tujuannya untuk melihat dan mendata kembali apakah penghuni masih menjadi nelayan atau tidak,” kata Kepala DKP Tanjabbar, Zabur Rustam. Selasa (25/10) kemarin.
Sebanyak 100 unit perumahan untuk nelayan di Kabupaten Tanjabbar, yang merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) tahun 2015 lalu separuhnya telah di tempati.
Namun sesuai kesepakatan dari pemerintah pusat, perumahan yang dibangun di Desa Parit-4, Kecamatan Tungkal Hilir itu penempatannya yakni dengan status penggunaan sementara. Pemkab Tanjabbar pun diharuskan melakukan evaluasi setiap tahunnya.
“Evaluasi juga dilakukan agar yang mendapat bantuan benar-benar nelayan yang membutuhkan, dengan harapan ke depan bisa lebih baik lagi,” kata Zabur.
Dia menjelaskan, sebanyak 50 unit perumahan itu telah dihuni oleh nelayan, sedangkan 50 unit lagi diupayakan secepatnya. Pihaknya juga merencanakan membuat sumur bor khusus untuk pemukiman nelayan tersebut.
Selain itu ke depan pemerintah kata Zabur akan terus membuat program menyejahterakan nelayan. Seperti program asuransi untuk nelayan di seluruh indonesia.
Asuransi nelayan ini berguna untuk kecelakaan nelayan baik terjadi di laut ataupun di darat hingga kematian, hanya saja tanggungannya berbeda.
“Untuk kecelakaan di laut bisa di asuransi hingga Rp 200 juta, tapi kalau kecelakaan darat kurang dari itu,” katanya menambahkan.
Sementara pantauan di pemukiman nelayan itu memang terlihat ramai, hanya saja nelayan masih mengeluhkan fasilitas air bersih. ant