KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci menutup tempat wisata pada libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Wakil Bupati setempat, Ami Taher mengatakan penutupan terhitung Kamis 24 Desember sampai 5 Januari 2021. Termasuk tempat yang dikelola swasta.
“Kita melibatkan personel Satpol-PP, TNI dan Polri untuk patroli secara rutin dan razia saat natal dan tahun baru,” ujar Ami Taher, Sabtu (26/12).
Ami Taher menyebutkan demi mencegah penyebaran Covid-19. Supaya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kerinci tidak semakin bertambah.
“Perlu langkah untuk mengurangi potensi kerumunan apalagi libur Natal dan Tahun Baru karena diprediksi memunculkan kerumunan di objek wisata. Upaya lainnya, kita terus mengingatkan warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan dan bagi warga yang melanggar akan diberikan sanksi sosial sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup),” Ami Taher menegaskan. (Hendra/Gandi)