Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari mengambil kebijakan untuk melaksanakan pendidikan secara tatap muka pada semester genap tahun 2021.
“Keputusan untuk membuka kembali sekolah sesuai dengan instruksi pemerintah yang dituangkan dalam Keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama tentang pedoman penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari Agung Wihadi, Selasa (29/12).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari telah menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor 421/3378/DD/PDK/2020, perihal kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Kebijakan yang sudah mendapat persetujuan dari Bupati Batanghari tersebut akan dilaksanakan pada semester genap mendatang atau tepatnya Januari 2021.
“Pada prinsipnya Bupati menyetujui, namun dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang mengacu pada protokol kesehatan,” kata Agung Wihadi.
Sistem belajar tatap muka akan diberlakukan di sejumlah tingkat satuan pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, hingga SMP. Sementara untuk SMA menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi.
Proses belajar mengajar secara tatap muka tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat dan disiplin.
“Surat edaran ini juga disertai dengan standar operasional prosedur (SOP), sehingga proses tatap muka tetap mengacu pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan, teknisnya sudah kita atur sedemikian rupa,” kata Agung Wihadi.
Kurang lebih 9 bulan terakhir aktifitas sekolah di Kabupaten Batanghari diliburkan, hal ini guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. Selama itu juga aktifitas belajar mengajar dilakukan secara daring dari rumah. (Red)