Jambi – Harga CPO di Provinsi Jambi pada periode 1-7 Januari 2021, mengalami kenaikan tipis Rp75 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp9.155 menjadi Rp9.230 per kilogram.
Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, menurut Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, untuk harga inti sawit terjadi penurunan hanya Rp4 per kilogram dari Rp5.839 menjadi Rp5.835/Kg sedangkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit naik tipis Rp14 per kg dari Rp1.675 menjadi Rp1.688 per kilogram.
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa perdiode terakhir ini sempat mengalami fruktuasi pada beberapa waktu periode lalu namun pada periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.688 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.794 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.877 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.956 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp2.005 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp2.047 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.088 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.151 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.085 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.987 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (Red)