JAMBI – Harga CPO di Provinsi Jambi pada periode 8-14 Januari 2021, mengalami kenaikan sangat tipis Rp7 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp9.230 menjadi Rp9.237 per kilogram.
“Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit juga naik Rp25 per kilogram dari Rp5.835 menjadi Rp5.850/Kg sedangkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit naik tipis Rp5 per kg dari Rp1.688 menjadi Rp1.689 per kilogram,” kata pejabat penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa periode terakhir ini sempat mengalami fruktuasi pada beberapa waktu periode lalu namun pada periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.689 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.795 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.879 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.958 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp2.007 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp2.049 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.090 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.153 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.087 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.989 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (red)