Tebo, AP – Tiga orang pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tidak bisa mengelak setelah tertangkap tangan oleh tim buser Polres Tebo. Mereka tertangkap saat membobol mesin ATM Bank Mandiri yang berlokasi disamping rumah makan Sederhana lamo Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Komplotan pelaku tersebut berhasil menggasak uang pecahan 50 ribu berjumlah Rp 11.750.000. Selain menggasak uang, pelaku tersebut ternyata masih karyawan aktif PT. Swadharma Sarana Informatika (PT. SSI) yang bertugas sebagai pengelolaan dan perawatan mesin ATM.
Ketiga pelaku tersebut ialah Rmd (21) warga kelurahan lingkar selatan, Provinsi jambi, RM (26) warga kelurahan pakuan baru, Provinsi Jambi dan DP (30) warga kelurahan Simpang Rimbo Provinsi Jambi.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Sahlan, saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan ketiga pelaku pembobol mesin ATM tersebut. “Ya benar, ada penangkapan pelaku pembobol mesin ATM pada Senin (24/10) jam 04.00 WIB. Pada saat diamankan pelaku mengaku petugas servis mesin ATM,” ujar Sahlan. met