WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis (14/1), untuk meminta penjelasan terkait rekening calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit.
“Meminta penjelasan PPATK terkait dengan hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri,” kata Pangeran Khairul.
Pangeran mengatakan, Raker tersebut untuk mengetahui apakah ada aliran dana yang mencurigakan dari rekening Listyo Sigit yang ada di dalam maupun di luar negeri.
Menurut dia, Komisi III DPR RI juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Senin (18/1).
“Raker dengan memanggil PPATK dan RDPU tersebut dilakukan sebelum pembuatan makalah pada Selasa (19/1) dan uji kelayakan calon Kapolri pada Rabu (20/1),” ujarnya.
Politisi PAN itu mengatakan agenda kunjungan ke kediaman calon Kapolri dalam rangkaian proses uji kelayakan, untuk sementara ditiadakan. Dia menjelaskan, agenda kunjungan tersebut ditiadakan karena tidak memungkinkan di tengan pandemi COVID-19.
“Komisi III DPR sepakat untuk meniadakan kunjungan ke kediaman calon Kapolri karena pandemi COVID-19,” katanya.
Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen.
DPR RI memiliki waktu 20 hari untuk menindaklanjutinya terhitung sejak Surpres tersebut diserahkan kepada DPR yaitu Rabu (13/1). (Red)