BATANGHARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari menetapkan dua mantan sekda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari terpilih pada Pilkada Serentak 2020.
Dia adalah M.Fadhil Arief mantan Sekda Muaro Jambi dan Bakhtiar di Batanghari. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Gedung Pemuda Muarabulian. Jumat (22/1/2021).
Rapat pleno terbuka tersebut dibuka Ketua KPU Kabupaten Batanghari, A.Kadir dan dihadiri seluruh Komisioner KPU Batanghari, Bawaslu Kabupaten Batanghari dan seluruh Komisioner Bawaslu, serta seluruh Partai Pengusung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.
Pilkada kali ini diikuti 3 pasangan calon. Yunninta Asrama, istri Bupati sekarang, Syahirsah yang berpasangan dengan M. Mahdan.
Kemudian, M. Firdaus anak mantan Bupati Batanghari almarhum Abdul Fattah, periode 2001-2006 dan 2011-2013. Sekaligus anak dari Wakil Bupati Batanghari periode 2016-2021, almarhumah Soffia Fattah.
Pasangan Firdaus, Camelia Puji Astuti merupakan putri dari mantan bupati Batanghari Hasip Kalimudin Syam.
A. Kadir dalam sambutannya mengatakan penetapan kepala daerah terpilih ini merupakan tahapan Pilkada sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020. Tahapan ini dilakukan maksimal 5 hari setelah teregisterasi di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Setelah kita mendapatkan dasar ini, maka kita melakukan penetapan, kami dari KPU mengucapkan terimakasih kepada seluruh pasang calon, tim sukses, relawan, simpatisan dan masyarakat Kabupaten Batanghari yang telah membuat situasi yang kondusif dan aman,” ujar Kadir.
Dalam pembacaan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari Nomor 03/PL.02.7-kpt/1504/KPU-kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari menetapkan Pasangan Calon Nomor urut 03 yakni Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar dengan perolehan suara sebanyak 60.842 suara atau 37,82 persen. (Red)