JAMBI – Harga CPO di Provinsi Jambi pada periode 22-28 Januari 2021, mengalami penurunan signifikan sebesar Rp360 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp9.700 menjadi Rp9.340 per kilogram.
Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit naik signifikan sebesar Rp253 per kilogram dari Rp6.157 menjadi Rp6.410/Kg sedangkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit turun tipis Rp51 per kg dari Rp1.777 menjadi Rp1.726 per kilogram, kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa perdiode terakhir ini sempat mengalami fruktuasi pada beberapa waktu periode lalu namun pada periode kali ini terjadi kenaikkan yang cukup signifikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.726 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.838 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.923 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp2.004 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp2.054 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp2.097 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.139 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.204 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.137 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.038 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (Red)