JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H Sudirman SH MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (11/1).
Ada 54 orang pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan nomor 969 tahun 2020 dan keputusan Gubernur Jambi Nomor 39 tahun 2020.
Sekda mengharapkan, agar seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik mampu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas, dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik.
Sekda mengatakan, pejabat fungsional yang baru dilantik diharapkan memiliki motivasi yang lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan, sesuai dengan jabatan yang diembannya. Serta terus mengembangkan gagasan atau ide kreatif yang lebih luas.
“Hal ini tentunya dapat menjadi faktor pendorong bagi pegawai untuk semakin meningkatkan kualitas diri dan kinerjanya, yang secara tidak langsung juga meningkatkan kualitas dan kinerja organisasi fungsional,” kata Sekda.
Selanjutnya, Sudirman juga berpesan kepada para pejabat fungsional dapat melaksanakan tugas dengan profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi dan penuh loyalitas untuk kemajuan provinsi Jambi.
“Kami sangat menantikan berbagai inovasi kegiatan dari saudara saudara dalam mempercepat kemajuan Provinsi Jambi, serta upaya upaya dari para pejabat fungsional tertentu dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan,” katanya.
Sudirman menyampaikan, ada tiga jenis jabatan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pegawai Negeri Sipil terdiri dari jabatan Pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional. Jabatan fungsional merupakan jabatan yang berisi fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelayanan yang didasarkan pada keahlian.
“Pejabat fungsional lebih luas jangkauan pengabdiannya, dan berharap agar seluruh pejabat yang hari ini dilantik dapat mengabdikan diri dengan baik, karena memang jabatan fungsional sesungguhnya lebih luas lapangan pengabdiannya, tidak dalam perintah atasan karena memang dia sendiri untuk melaksanakannya. Pejabat fungsional itu sendiri memiliki kewenangan tanggung jawab pekerjaan dan hasil pekerjaan secara mandiri tapi dalam melaksanakan pekerjaan dapat dibantu oleh tenaga fungsional yang lain,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Sekda mengingatkan kepada pejabat fungsional yang baru dilantik bahwa jabatan pemerintahan adalah amanah yang harus dimaknai sebagai ajang kesempatan untuk berbuat baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu yang dikuasainya, sehingga kontribusi nyata diperlukan dalam percepatan capaian kerja organisasi.