JAMBI – Kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Jambi selama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mengalami penurunan dibandingkan saat bulan Ramadhan lalu.
“Pada Minggu (16/5) kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 hanya 22 orang,” kata Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah, Senin (17/5).
Perkembangan data dari Satgas COVID-19 menunjukkan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu menurun.
Pada Kamis (13/4) hanya terdapat 14 orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dan 20 orang pasien COVID-19 dinyatakan sembuh.
Kemudian sempat meningkat kembali pada hari Jumat (14/5) sebanyak 64 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan 39 orang dinyatakan sembuh.
Pada hari Sabtu (15/5) tidak terdapat pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dan 69 orang pasien COVID-19 dinyatakan sembuh pada hari itu.
Hari Minggu (16/5) terdapat 22 orang pasien terkonfirmasi positif dan pasien yang dinyatakan sembuh juga 22 orang.
Jumlah pasien terkonfirmasi positif selama libur Hari Raya Idul Fitri tersebut menunjukkan penurunan.
Karena sebelum memasuki hari raya dalam satu hari pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu berkisar 60 orang sampai dengan 100 orang.
Hingga saat ini pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu berjumlah 8.671 orang.
Dengan rincian 7.071 orang sudah dinyatakan sembuh, 143 orang meninggal dunia dan 1.457 orang masih menjalani masa perawatan.
Sementara itu, dari sebelas kabupaten dan kota di daerah itu, tujuh kabupaten dan kota berada di zona oranye COVID-19 atau zona resiko sedang penularan COVID-19.
Di antaranya Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Tebo, Batanghari, Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Empat kabupaten lainnya berada di zona kuning COVID-19 atau zona risiko rendah penularan COVID-19,” kata Johansyah.
Empat kabupaten yang berada di zona kuning tersebut, yakni Kabupaten Bungo, Merangin, Sarolangun dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Satgas COVID-19 Provinsi Jambi mengimbau masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan menerapkan 5M.
Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ke luar daerah. Serta mematuhi aturan-aturan yang telah dikeluarkan pemerintah guna memutus mata rantai penularan COVID-19. (Antara)