JAMBI – Penanganan bencana di Provinsi Jambi harus dilakukan secara gotong royong melibatkan seluruh stakeholders terkait dan mengutamakan pencegahan atau antisipasi.
Demikian disampaikan Pj Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni, M.Si usai menyaksikan pembukaan Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2021 oleh Presiden RI di Istana Negara yang disaksikan seluruh Kepala Daerah secara virtual, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (3/3).
Sesuai dengan instruksi dari Presiden, lanjut Pj Gubernur Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi bekerjasama dengan aparat Kepolisian TNI Polri, sekali lagi ia tegaskan akan mengutamakan antisipasi.
“Tapi juga disampaikan, tidak hanya alam dan non alam. Di Jambi sendiri terjadi potensial Karhutla,” bilangnya.
Selain itu, Ia menyebutkan bahwa dalam melakukan penanganan Karhutla tersebut, Tim yang terdiri dari Forkopimda, TNI Polri sangat kompak dan bersatu terpadu. “Jadi intinya mengantisipasi, bukannya menunggu sampai bencana itu datang. Saya kira itu,” tukasnya.
Sebagai informasi, sejak dilantik Mendagri Muhammad Tito Karnavian berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.31 Tahun 2021, Penjabat Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni pada hari pertama bertugas di Jambi langsung menyambangi Forkopimda seperti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jambi Johanis Tanak, SH. MH. dan Danrem 042/Garuda Putih Jenderal TNI Muhammad Zulkifli, S.I.P., M.M., dan juga sudah bertemu Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.I.K untuk berkoordinasi terkait penanganan Karhutla di Provinsi Jambi.
Sebelumnya, dalam sambutan pembukaan Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2021 yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Presiden Jokowi minta instansi terkait jangan sibuk buat aturan saja, akan tetapi perbanyak aksi langsung ke lapangan.
Presiden Jokowi meminta kepada pihak terkait seperti Gubernur, Bupati, Walikota dan TNI Polri untuk lebih melakukan pencegahan dan irigasi terhadap bencana tersebut.
Penekanan ini dipertegas oleh Presiden, lantaran Indonesia saat ini merupakan negara ranking tertinggi rawan bencana.
Untuk itu, Ia menegaskan kepada Pemerintah Daerah, TNI Polri dan instansi terkait lain, agar lebih peka dan gencar dalam melakukan antisipasi sebelum terjadi bencana.
“Jangan nanti ketika sudah terjadi bencana, baru sibuk dan berbondong-bondong melakukan penanganan. Bahkan terjadi aksi saling menyalahkan,” terangnya.
Selanjutnya, Presiden Jokowi juga pihak terkait jangan sibuk membuat aturan soal bencana tersebut. Akan tetapi, harus lebih mendahulukan aksi di lapangan. Karena menurutnya, hal semacam ini lah yang diinginkan masyarakat. “Jangan cuma sibuk buat aturan, tapi yang paling utama itu adalah pelaksanaan di lapangan. Karena itu yang dilihat oleh masyarakat, oleh rakyat.”
Kemudian, baru melakukan aspek pengendalian, dan penegakan standar-standar di lapangan bagaimana cara mencegah terjadinya bencana tersebut. “Misalkan gempa bumi, yang kita dahulukan adalah menerapkan standar bangunan tahan gempa. Terutama fasilitas umum dan sosial,” tegasnya.