Jambi, AP.- Realisasi transfer dana desa dari pemerintah pusat ke daerah kabupaten/kota di Provinsi Jambi sepanjang 2016 mencapai 82 persen, atau sebesar Rp710,1 miliar dari alokasi yang ditetapkan Rp856,7 miliar “Realisasi dana desa itu per 25 Oktober 2016 ini,” kata Kasi PPA IIC pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Azaz Mabrur di Jambi, Rabu.
Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang mendapat dana desa tersebut ada tiga daerah yang penyalurannya belum selesai. Yaitu Kerinci baru mencapai 51 persen, Merangin 60 persen dan Kota Sungai Penuh 50 persen.
“Merangin dan Sungaipenuh tidak ada masalah, hanya saja persyaratan laporan tahap pertamanya yang belum selesai. Kalau Kerinci memang ada pemotongan sehingga juga belum selesai,” katanya menjelaskan.
Realisasi transfer dana desa yang terekam melalui aplikasi Simtrada itu dirincikannya dari masing-masing daerah. Diantaranya Kabupaten Batanghari realisasinya Rp68,9 miliar, Bungo Rp86,3 miliar, Kerinci Rp86,5 miliar dan Merangin Rp74,1 miliar.
Kemudian Muarojambi Rp92,0 miliar, Sarolangun Rp91,9 miliar, Tanjungjabung Barat Rp71,4 miliar, Tanjungjabung Timur Rp47,2 miliar, Tebo Rp67,3 miliar serta Kota Sungaipenuh Rp24,0 miliar.
Secara keseluruhan, dana desa dari pagu sebesar Rp856,7 miliar itu diperuntukan bagi 1.399 desa yang tersebar pada 10 kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Sehingga rata-rata per desa menerima sebesar Rp612,4 juta.
“Secara umum sudah diatur prioritas penggunaan dana desa itu, diantaranya untuk infrastruktur dasar. Sehingga ke depan masyarakat desa bisa merumuskan kebutuhan di desanya seperti apa,” katanya menambahkan.dodi