JAKARTA – Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk sementara melarang kedatangan penduduk dari Indonesia dan Afghanistan terkait dengan lonjakan Covid-19 yang sedang terjadi di kedua negara itu.
Dilansir Reuters yang mengutip kantor berita WAM, larangan kedatangan itu akan berlaku mulai besok, Minggu (11/7). Namun, larangan itu tidak berlaku terhadap misi diplomatik dan penerbangan transit.
Pemerintah UEA melalui Badan Penerbangan Sipil dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan juga melarang masuk para pendatang yang sebelumnya pernah berkunjung ke Indonesia dalam jangka waktu 14 hari sebelumnya.
Selain itu, pemerintah UEA juga melarang sementara warga negaranya bepergian ke Indonesia dan Afghanistan, kecuali misi diplomatik, kasus darurat medis, rombongan pejabat atau rombongan pengusaha atau ilmuwan.
Menurut data Satgas Covid-19 pada Sabtu (10/7), kasus harian yang tercatat bertambah sebanyak 35.094 orang, sehingga jumlah keseluruhan mencapai 2.491.006 orang.
Kemudian korban meninggal akibat Covid-19 bertambah mencapai 826 orang, sehingga jumlah keseluruhan mencapai 65.457 orang.
Lalu jumlah pasien yang sembuh bertambah 28.561 orang sehingga jumlah keseluruhan menjadi 2.052.109 orang.