Usman Ermulan Bicara Soal Anggaran
Kualatungkal, AP.- Mencuatnya dugaan proses penganggaran jembatan Lumahan, Kecamatan Senyerang dan pembangunan jalan dua jalur di Kecamatan Merlung bernilai miliyaran rupiah tanpa melalui prosedur menjadi perhatian serius mantan Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Anggota DPR RI, Drs H Usman Ermulan MM.
Kepada wartawan Usman Ermulan mengatakan, proses penganggaran APBD Tanjabbar tahun 2016 disusun pada akhir tahun 2015, dimana pada saat itu ia bersama Katamso masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Seingat dia, penganggaran jembatan Lumahan sudah reel dan masuk di Kebijakan Umum Aanggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Ditingkat ini kata Usman Ermulan, sebagai antaran pertama, dalam artian KUA PPAS bisa ditambah dan bisa juga dikurangi karena belum final.
Dalam proses selanjutnya KUA PPAS akan digodok dan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang didalamnya ada eksekutif dan legislatif. “Item program yang akan dijalankan eksekutif dikoreksi yang mungkin dinilai kurang tepat untuk diluruskan oleh panitia anggaran, termasuk aspirasi masyarakat yang diusulkan,” ujar Usman Ermulan, Rabu (26/10).
Lantas bagaimana soal polemik proses penganggaran yang saat ini menimbulkan pro dan kontra di tingkat Panggar legislatif? Menjawab pertanyaan ini, mantan politisi senayan ini menolak ada anggapan bahwa ada anggaran “nyelonong” masuk tanpa dibahas apalagi tidak sesuai mekanisme yang ditentukan Undang-undang.
“Kalau nyelonong itu tidak ada. Barangkali khilaf atau tidak terbaca itu mungkin karena terlalu banyak item-item yang diusulkan,” tutur mantan Bupati dua periode ini.
Keberadaan Jembatan Lumahan Kecamatan Senyerang dinilainya sangat positif, karena jembataran tersebut salah satu infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Bahkan jembatan Lumahan untuk menghubungkan jembatan – jembatan lain di daerah tersebut.
“BPK juga merekomendasikan bahwa jembatan tersebut adalah aset, dan harus dilanjutkan hingga selesai. Infrastruktur jembatan dan jalan sangat perlu untuk menghubungkan Desa-Desa di daerah itu,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, Faizal Riza tidak menampik hal itu. Badan Anggaran (Banggar) katanya, hanya menyetujui terkait anggaran, sedangkan pembahasan program ditingkat komisi-komisi.
“Dicek saja, apakah pernah dibahas di komisi terkait. Kalau di Banggar pada prinsipnya soal anggaran saja pada waktu itu,” kata Icol–panggilan akrab Faiza Riza.
Icol mengaku belum melihat semua laporan terkiat anggaran tersebut. “Tanya saja ke Komisi III, saya belum cek semuanya,” ujarnya menambahkan.mt